Powered By Blogger

Minggu, 08 November 2009

TEORI KENNETH WALTZ DALAM BALANCE OF POWER

PEMIKIRAN KENNETH WALTZ MENGENAI NEOREALIS DALAM POLITIK HUBUNG
PENDAHULUAN

Latar Belakang
        Para tokoh pemikir barat banyak yang memberikan kkontribusi dalam Hubungan antar negara, baik dalam hal politik, ekonomi, geopolitik, sosial, dan hal lain. Bahkan, tokoh-tokoh pemikir tersebut menyuguhkan berbagai pandangan dalam memecahkan berbagai masalah internasional dalam hubungannya antara negara yang satu dengan negara yang lain. salah satu tokoh pemikir barat yang memberikan sumbangan terbesar dalam Politik Internasional adalah Kenneth N. Waltz.
Pemikiran Kenneth Walt dengan Neorealis-nya memberikan dampak yang begitu sigmifikan pada abad 20, terutama sekali pada periode PD ke-1 sampai dengan pasca PD ke-2 dan Perang Dingin. Neorealisme seringkali dikenal dengan realisme struktural, yang dibedakan dengan realisme tradisional. Neorealisme menjadikan negara dan perilaku negara sebagai fokusnya dan berusaha menjawab pertanyaan mengapa perilaku negara selalu terkait dengan kekerasan. Dalam pemikiran Neorealisme Kenneth Waltz, terdapat 3 pokok penting yang disodorkann kepada kita. Dengan mengambil salah satu dari ketiga pemikiran tersebut-lah, saya mengambil sebuah contoh permasalahan yang sangat bersejarah dalam dunia internasional, yaitu Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai negara-negara yang berkekuatan besar dengan perimbangan kekuatan. Balance of Power yang terjadi saat itu adalah sistem perimbangan kekuatan bipolar.
Sitstem perimbangan bipolar tersebut menurut Waltz sebagai pencetus Neorealis, merupakan sistem yang mendukung akan adanya perdamaian dunia.


Batasan Masalah
  • Apakah Neorealis itu ?
  • Apakah perimbangan kekuatan dengan sistem bipolar mampu menciptakan perdamaian dunia?

Tujuan
Dengan Neorealisme-nya Kenneth Waltz, saya ingin mengetahui lebih dalam tentang Balance of Power dalam sistem bipolar, Perang Dingin antara Amerika dengan Uni Soviet. Apakah juga memang benar sistem bipolar mampu membuat dunia menjadi lebih damai, padahal banyak juga pemikir lain yang beranggapan bahwa sistem multipolar juga dapat menciptakan perdamaian dunia.


PEMBAHASAN

  1. Neorealisme
Neorealisme muncul pada tahun 1970-an, sebagian muncul sebagai sebuah respon terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi oleh teori interdependensi dan sebagian lagi sebagai sebuah korektif terhadap realisme tradisional yang mengabaikan dorongan-dorongan ekonomi. Tokoh paling masyur dalam tradisi neorealisme adalah Kenneth Waltz dengan karyanya Theory of International Politics. Secara umum, neorealisme berusaha menjelaskan politik internasonal secara lebih ilmiah dibandingkan kaum realis klasik atau neoklasik.
Seperti yang diindikasikan, Waltz mengambil realisme klasik dan neoklasik sebagai startingpointnya dan membangun beberapa dari ide inti dan asumsi-asumsinya. Ia mengasumsikan bahwa masalah fundamental dari negara adalah keamanan dan bertahan hidup (survival). Ia juga mengasumsikan bahwa masalah utama dari konflik great power adalah perang, dan bahwa tugas utama dari hubungan internasional diantara negara ber-power besar adalah perdamaian dan keamanan.
Inti pandangan realisme adalah: pertama, melihat perilaku politik negara sebagai perilaku yang dikonstruksi oleh struktur sistem politik internasional (determinisme sistem internasional), bukan refleksi perilaku manusia seperti yang diimani oleh kaum realis klasik dan neoklasik. Negara hanya menjadi tawanan struktur sistem politik internasional. Dengan demikian, segala perilaku negara tidak ada yang lepas dari struktur sistem.
Kedua, bentuk dasar politik internasional adalah struktur anarki, yaitu tidak ada kedaulatan yang lebih tinggi di luar negara, yang tersebar diantara negara-negara. Pada struktur yang anarki tersebut, negara-negara dibedakan atas dasar kapabilitasnya dalam menjalankan fungsi negara, bukan pada jenis fungsi yang dijalankan negara. Perubahan pada distribusi kapabilitas negara-negara berdampak pada perubahan pada wajah politik internasional. Mereka tidak mengartikan bahwa keadaan ini penuh dengan chaos atau kekacauan. Tapi, anarki mengimplikasikan bahwa tidak adanya otoritas sentral yang mampu mengontrol tingkah laku negara.
Ketiga, perimbangan diantara kekuatan dunia adalah mungkin terjadi, tetapi perang juga menjadi kemungkinan yang terjadi pula. Perdamaian akan terjadi apabila dunia terpilah secara bipolar, sebab (1) jumlah konflik negara-negara berkekuatan besar lebih sedikit, dan hal itu mengurangi kemungkinan perang negara-negara berkekuatan besar; (2) lebih mudah menjalankan sistem penangkalan yang efektif sebab lebih sedikit negara-negara berkekuatan besar yang terlibat; (3) diantara kekuatan bipolar kemungkinan salah perhitungan dan salah tindakan lebih rendah.
Ia mengambil beberapa elemen dari realisme klasik dan neoklasik sebagai sebuah startingpoint – misalnya negara-negara yang independen berada dan beroperasi dalam sebuah sistem dari anarki internasional. Tetapi ia menyimpang dari tradisi itu dengan mengabaikan perhatian-perhatian normatifnya dan dengan mencoba untuk melindungi sebuah teori hubungan internasional yang ilmiah. Teori Waltz akan politik internasional (1979) berusaha melindungi sebuah penjelasan yang ilmiah dari sistem politik internasional. Pendekatan eksplanatorinya sebagian besar dipengaruhi oleh model positivis dari ekonomi. Teori yang ilmiah dari hubungan internasional menuntun kita untuk berharap bahwa negara-negara dapat bertindak dalam cara-cara yang dapat diprediksikan. Dalam pandangan Waltz teori hubungan internasional yang paling baik adalah sebuah teori sistem neorealis, dan pada kontinuitas dan perubahan-perubahan dari sistem. Dalam realisme klasik, para pemimpin negara dan penilaian-penilaian subjektifnya dari hubungan internasional adalah pusat perhatiannya. Dalam neorealisme, sebaliknya, struktur dari sistem, terutama distribusi power yang relatif, adalah pusat dari fokus analisis. Para aktor kurang penting karena struktur mendorong mereka untuk bertindak dalam cara atau jalan tertentu. Struktur kurang lebih menentukan aksi atau tindakan.

  1. Bipolar dalam Balance of Power
Menurut teori neorealis yang dikemukakan oleh Waltz, negara sama dalam seluruh respek fungsional – misalnya disamping kebudayaan mereka yang berbeda atau ideologi atau konstitusi atau personilnya, mereka semua menampilkan tugas dasar yang sama, yaitu keamanan bagi negara dan bagaimana negara tersebut dapat bertahan dari negara-negara lain, struktur dari sistem berubah dengan perubahan di dalam distribusi kapabilitas melewati unit-unit sistem. Dalam kata-kata Waltz sendiri , unit–unit negara dalam sistem internasional “dibedakan khususnya oleh besar kecilnya kapabilitas mereka dalam menjalakan tugas yang serupa…struktur suatu sistem berubah seiring dengan perubahan dalam distribusi kapabilitas antar unit-unit sistem” (Waltz 1979:97). Dengan kata lain, perubahan internasional terjadi ketika negara-negara berkekuatan besar muncul dan tenggelam, dan dengan demikian akan terjadi pergeseran kekuatan. Alat-alat yang khas dari perubahan itu adalah perang antara negara-negara berkekuatan besar, seperti halnya pada Perang Dingin antara Amerika dan Uni Soviet.
Negara-negara yang sangat penting dalam menentukan perubahan-perubahan dalam struktur internasional adalah negara-negara berkekuatan besar. Perimbangan kekuatan diantara negara-negara dapat dicapai, tetapi perang selalu menjadi alternatif dalam sistem yang anarkis. Waltz membedakan antara sistem bipolar, seperti yang terjadi selama perang dingin, dan sistem multipolar , seperti yang terjadi baik sebelum maupun sesudah Perang Dingin. Waltz yakin bahwa sistem bipolar lebih stabil dan karenanya menyediakan jaminan perdamaian dan keamanan yang lebih baik dibanding sistem multipolar : “hanya dengan dua negara berkekuatan besar, keduanya dapat diharapkan bertindak untuk memelihara sistem” (Waltz 1979: 204). Hal itu disebabkan dalam memelihara sistem tersebut mereka memelihara diri mereka sendiri. Menurut pandangan tersebut, Perang Dingin merupakan periode stabilitas dan perdamaian internasional. Waltz (1979: 195) berpendapat bahwa negara-negara berkekuatan besar adalah mereka yang mengatur sistem internasional. Negara-negara berkekuatan besar dipahami oleh Waltz memiliki ‘kepentingan besar dalam sistem mereka” dan bagi manajemennya dari sistem tersebut bukan hanya sesuatu yang menjanjikan tetapi ia juga sesuatu yang “bermanfaat”. Sangat jelas bahwa Waltz menilai ketertiban internasional. Jelas juga, bahwa ia yakin ketertiban internasional lebih mungkin dicapai dalam sistem bipolar daripada sistem multipolar. Perbedaaan antara neorealisme dan realisme klasik dan neoklasik dalam hal ini adalah bahwa Waltz menganggapnya sebagai sesuatu yang memang sudah semestinya akan terjadi.
Hipotesis yang mungin dalam sejarah adalah Amerika Serikat dan Uni Soviet dengan mengambil tindakan bersama (yaitu kerjasama) di awal 1990-an untuk menghentikan persaingan militer internasional dan karenanya mengakhiri sistem bipolar dan Perang Dingin. Mengingat berakhirnya Perang Dingin, agaknya neorealisme Waltzian seharusnya direvisi untuk menggabungkan kemungkinan sejarah di mana dua negara berkekuatan besar mungkin dalam keadaan-keadaan tertentu menghentikan sistem bipolar daripada melanggengkannya tanpa terlibat dalam perang di mana salah satu dari mereka dikalahkan. Masalah ini masih menjadi perdebatan di antara pakar-pakar studi Hubungan Internasional, apakah Amerika Serikat mengalahkan Uni Soviet dalam Perang Dingin atau pemerintahan Soviet, khususnya Presiden Gorbachev, mengakhirinya dengan mundur dari medan pertempuran. Dan disini, kebanyakan kaum neorealis cenderung mengambil pandangan yang pertama.
     Waltz menganggap realisme klasik dan neoklasik sebagai titik awal dan mengembangkan sebagian asumsi dan pemikiran intinya. Sebagai contoh, ia menggunakan konsep anarki internasional dan memfokuskan secara khusus pada negara-negara. Ia menganggap bahwa perhatian mendasar pada suatu negara adalah mnegenai keamanan dan kelangsungan hidup baik negara ataupun warganya. Ia juga menganggap bahwa masalah utama konflik negara berkakuatan besar adalah perang, dan bahwa tugas utama Hubungan Internasional di antara negara-negara berkekuatan besar adalah perdamaian dan keamanan.
        Tidak ada tempat bagi pembuat kebijakan luar negari dalam teori Waltz yang bebas dari struktur sistem. Dengan demikian, dari contoh di atas kaum neorealis akan memandang kebijakan Gorbachev yang mundur dari Perang Dingin karena dipaksa oleh ‘kekalahan’ Uni Soviet di tangan Amerika Serikat. Gambaran Waltz pada pemimpin negara dalam menjalankan kebijakan luar negeri hampir menyerupai gambaran mekanis yang mana pilihan-pilihan mereka dibentuk oleh hambatan-hambatan struktural internasional yang mereka hadapi, seperti ditekankan pada kalimat berikut :
“Kepentingan para penguasa, dan kemudian negara, membuat suatu rangkaian tindakan; kebutuhan kebijakan muncul dari persaingan negara yang diatur; kalkulasi yang berdasarkan pada kebutuhan-kebutuhan ini dapat menemukan kebijakan-kebijakan yang akan menjalankan dengan baik kepentingan-kepentingan negara; keberhasilan adalah ujian terakhir dari kebijakan itu, dan keberhasilan didefinisikan sebagai memelihara dan memperkuat negara…. Hambatan-hambatan struktural menjelaskan mengapa metode-metode tersebut digunakan berulang kali disamping perbedaaan-perbedaan dalam diri manusia dan negara-negara yang menggunakannya.” (Waltz 1979: 117)
Pendekatan neorealis Waltz tidak menyediakan arah kebijakan yang eksplisit bagi para pemimpin negara ketika mereka meghadapi masalah-masalah praktis politik dunia. Waltz (1979:194-210) mengajukan pertanyaan tentang “management” masalah internasional”. Bagi Waltz, bagaimanapun juga, kepentingan nasional terlihat beroperasi seperti sebuah sinyal otomatis yang memerintah para pemimpin negara ketika dan kapan harus bergerak. Teori neorealis dari Waltz menghipotesiskan bahwa mereka akan selalu melakukannya secara otomatis.
Dalam sistem bipolar yang Waltz kemukakan pada paragraf sebelumnya, tampak bahwa dia hanya melihat kepentingan politik negara sebagai aktor dalam Hubungan Internasional. Disana dia tidak sampai memikirkan bagaimana kesejahteraan warga negara harus juga dipenuhi, bagaimana keadaan sosial yang akan terjadi dikemudian waktu ketika keputusan atau kenijakan luar negari yang dikeluarkan pada akhirnya dalah peperangan untuk menuju kedamaian dunia. Saya melihat sistem bipolar disini sangatlah rentan. Hal ini karena apabila kedua kekuatan besar tersebut melakukan adu kekuatan, maka tidak dielakkan lagi akan muncul penguasa tunggal (unipolar) yang akhirnya akan muncul kediktatoran penguasa dunia tunggal.


PENUTUP

Kesimpulan
Neorealis berkembang pada sekitar tahun 1970-an. Pokok pemikiran dari Kenneth Waltz adalah (1) jumlah konflik negara-negara berkekuatan besar lebih sedikit, dan hal itu mengurangi kemungkinan perang negara-negara berkekuatan besar; (2) lebih mudah menjalankan sistem penangkalan yang efektif sebab lebih sedikit negara-negara berkekuatan besar yang terlibat; (3) diantara kekuatan bipolar kemungkinan salah perhitungan dan salah tindakan lebih rendah.
Waltz menganggap bahwa dunia akan mencapai perdamaian ketika sistem internasional yang terjadi adalah bipolar. Sementara itu, multipolar kekuatan dunia rentan bagi terjadinya perang karena pergerakan aliansi kekuatan dapat terjadi secara lebih liar. Negara yang kuat adalah negara yang mampu memperngaruhi sistem internasional, dan negara yang mampu mempengaruhi sistem internasional adalah negara yang memiliki great power. Namun, kalau saya melihat, pandangan Waltz mengenai bipolar pada saat itu merupakan dampak dari adanya Perang Dingin antar Amerika dan Uni Soviet yang sama-sama memiliki kekuatan yang seimbang (Balance of Power). Andaikan, Waltz hidup pada jaman sekarang mungkin akan memiliki pandangan yang berbeda. Sehingga, ketika pandangan Waltz dengan Neorealis-nya yang memandang bahwa perdamaian dunia akan tercapai ketika hanya ada dua kekuatan besar dalam hubungan politik internasional, akan beralih pada sistem yang berbeda, entah itu unipolar ataupun multipolar sebagaiman yang terjadi pada saat ini, di mana ada 3 negara berkekuatan besar yang mampu memperngaruhi sistem internasional.


DAFTAR PUSTAKA

Robert Jackson dan Georg Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Scott Burchill, Realism and Neo-realism, dalam Scott Burchill, et.al., Theories of International Relations, Palgrave, New York, 2001
Waltz, Kenneth N, Theory of Internasional Politics, Addison-Wesley Publishing Company, Philippines, 1979

Tidak ada komentar: