Powered By Blogger

Rabu, 28 Desember 2011

PROSES, MENJADIKAN LEBIH BERHARGA


      Pagi tadi, saya sedang membantu ibu memasak sebuah masakan favorit keluarga kami. Ibu meracik bumbu dan saya yang menyiapkan bahan-bahannya. Proses pengadaan bahan tidak memakan waktu yang cukup lama. Namun, bahan dasarnya harus diiris sedemikian rupa sehingga sempurna dalam proses pematangannya. Sayuran yang ukurannya besar tentu harus dikupas dahulu sebelum diiris. Begitu juga cabai yang kecil juga melalui proses yang panjang untuk menjadi bumbu yang lezat, tentunya barengan dengan teman-temannya yang memiliki kekhasan tersendiri tentang rasa.
     Untuk menjadi sebuah masakan yang sempurna menurut ibu saya, saya dan keluarga saya. Tentunya bahan dasar dan bumbu-bumbu itu akan mengalami peracikan, pengrisan, pengulekan, serta pemanasan. Yang pada akhirnya nanti masakan tersebut dapat kami santab dengan enak.
     Memasak inilah yang saya maksud dengan proses disini. Bukan hanya proses satu  bahan, tetapi bahan yang lain juga. Banyak jenis bahan yang berbeda rasa, berbeda tingkat kekerasan, dan berbeda kandungan gizi. Perbedaan itulah yang disini saya analogikan sebagai diri kita, teman kita si A, dan atau saudara kita si C. kita bekerjasama dengan banyak orang dalam kehidupan kita untuk menghasilkan keharmonisan bekerja ataupun dalam kehidupan sosial yang lain. Komposisi pemotongan yang kita perlukan ketika kita berhubungan dengan satu orang tentunya berbeda perlakuan dengan orang lainnya. Proses pengupasan tentang berperilaku, bertutur kata, ataupun hal lain perlu diperhatian secara seksama untuk menuju keharmonisan. Setelah pengupasan dan ppencampuran bahan itu telah sesuai dengan komposisi, tentunya ada proses pemanasan untuk membuat bahan-bahan tersebut siap untuk disajikan. Pemanasan tersebut berupa permasalahan yang kita hadapi dalam kerjasama kita dengan orang lain yang tentunya memiliki karakter yang berbeda dengan kita. Jika dalam proses pemanasan tersebut kita berhasil melewati, maka kita akan mencapai keharmonisan dalam hubungan kita dengan orang lain. Dan tentunya hal tersebut membuat kehidupan sosial kita menjadi lebih baik, begitu juga jika hal ini kita lihat dalam kerjasama ditempat kerja kita. Harmonis dimanapun, akan membuat kehidupan kita lebih berarti dihadapan orang lain. Proses itu sangatlah penting dalam kehidupan kita.

Jadi, marilah mulai dari sekrang kita menghargai proses kehidupan kita sebagai sesuatu ang menyenangkanuntuk kemudian kita ambil hikmah yang tersirat dibaliknya.

Proses itu, sarat akan hikmah. Kuaklah....

Kamis, 22 Desember 2011

CORAT-CORET TENTANG IBU

Dulu sekali, dalam benak saya sosok ibu adalah seseorang yang memberikan saya uang jajan setiap hari (my mom is my ATM, wkwkwkwk…..), member saya makan dan menyiapkan segala keperluan sekolah saya. Saya saat itu masih duduk dibangku sekolah dasar yang masih ingusan dan masih cengeng (kalo cengeng sampai sekarang ceh sebenarnya, hehehe…..). Maklumlah, namanya anak usia segitu belum mengerti apa arti pengorbanan atau kasih sayang yang diberikan oleh seorang ibu melalui perhatiannya setiap hari. Yang saya tahu hanyalah belajar, bermain, dan tidur (uhuuuiiii….enak sekali hidup pada masa itu, nggak mikir masalah hidup yang berat cuy….).
              Sekedar membuka memori masa kecil saya. Ibu saya sering sekali marah kepada saya bahkan sampai mencubit lengan saya hingga biru lantaran saya tidak mau menurut kepada ibu. Saya adalah anak bungsu dari empat bersaudara. Kalau siang hari pada saat SD dan SLTP saya diharuskan ibu untuk tidur siang. Tapi nyatanya, yang ada saya malah main dengan tetangga belakang rumah ataupun teman-teman saya yang lain. Entah ke sawah, entah ke tambak. Pokoknya ada saja yang saya telusuri dan saya mainkan, sampai-sampai pada usia tersebut kulit saya hitam. Tapi ya begitulah ibu saya, menginginkan yang terbaik untuk buah hatinya meski dengan cara yang mungkin agak menjengkelkan, but now I know that is your love how…
              Menginjak usia yang semakin dewasa, SLTA. Saya sudah berpisah dengan keluarga saya untuk menuntut ilmu dikota anatah berantah. Awal mulanya saya merasa senang sekali karena mendapatkan kebebasan untuk menetunkan pilihan-pilihan kecil dalam hidup saya. Setengah bulan berlalu, saya belum pula ingin pulang kerumah. Namun, diakhir-akhir minggu masa liburan sekolah ada rasa yang membuat saya rindu akan rumah. Ternyata, itu dikarenakan ingin mencicipi masakan ibundaku tersayang, hehehe….. Baru pada saat itulah saya benar-benar merasakan rindu kepada sosok ibu yang dulu selalu mendekap saya dikala saya sakit demam atau sekedar memeluk saya disaat saya tidur (jadi rindu masa-masa itu). Dan semakin bertambahnya usia saya menjadi semakin mengerti bagaimana pengorbanan orang tua apalagi seorang ibu yang sejak sebelum kita melihat dunia, masih dalam perut ibu, bagaimana pengorbanannya selama mengandung anak-anaknya. Tak akan bisa dibayar oleh harta apapun didunia ini. Saya benar-benar merasakan jerih payahnya untuk membesarkan anak-anaknya hingga menjadi orang-orang yang sukses dan disaat memiliki masalah yang besar kemarinlah saya benar-benar merasakan bahwa ibu saya adalah malaikat yang Allah kirim untuk saya, malaikat yang telah usang sayapnya karena terkena peluh keringat untuk mengusahakan kebahagiaan anak-anaknya.
          Dan dihari ibu sekarang ini, saya hanya bisa mengucapkan “terima kasih Allah, karena telah mengirimkan malaikat pemberi segalanya kepada saya sebagai tangan panjang dariMu. Limpahkanlah Rohman dan Rohim-Mu yang tak terhingga kepada beliau melebihi kasih sayangnya kepada hamba. Apapun permasalahan yang ibunda saya hadapi dariMu sebagai proses kenaikan pangkatnya diharibaanMu nanti, jadikanlah beliau sabar, sabar yang tanpa batas dan tegar, tegar yang tanpa patah. Kabulkanlah do’a anak yang belum bisa membahagiakan kedua orang tuanya ini ya Tuhan, Allah Yang Mengetahui Segalanya dan Pemberi Segalanya, Amiin Ya Robbal ‘alamin…….”

Senin, 19 Desember 2011

JADI SENSITIF DI KALA HAMIL

Sebenarnya hal yang wajar perilaku ibu hamil jadi terkesan aneh-aneh. Penyebabnya tak lain adalah perubahan hormonal.
“Haduh, istriku jadi uring-uringan terus sejak hamil. Ia jadi cemburuan. Aku pulang sedikit terlambat saja, sudah ditanya macam-macam," keluh seorang suami yang istrinya tengah hamil”.
Nah, kepada para suami dimohon maklum atas perilaku istrinya yang tengah mengalami perubahan hormon ini. Jika istri yang tengah hamil jadi berperilaku tidak biasa. Yang tadinya sabar jadi cepat naik darah yang tadinya rajin mendadak jadi malas, yang semula mandiri jadi manja, atau yang biasanya selalu memperhatikan suami kini malah ingin lebih diperhatikan. Lantaran hal itulah, saat memutuskan untuk hamil, istri dan suami harus benar-benar siap fisik dan mental. Jadi saat terjadi perubahan, entah itu perubahan fisik maupun perilaku, baik istri maupun suami tidak terlalu kaget menghadapinya. Jangan sampai perubahan ini membuat hubungan suami istri jadi tidak harmonis, karena memang sangat mungkin pasangan dibuat jengkel karenanya. Inilah saran dari Dra. M. Louise M.M.Psi., untuk para suami yang bingung menghadapi perubahan psikis pada istri yang tengah hamil.

CENDERUNG MALAS
Para suami perlu memahami bahwa kemalasan ini bukan timbul begitu saja, melainkan pengaruh perubahan hormonal yang sedang dialami istrinya. Jadi tidak ada salahnya bila suami menggantikan peran istri untuk beberapa waktu. Misalnya, dengan menggantikannya membereskan tempat tidur, membuat kopi sendiri, atau bila tidak punya pembantu suamilah yang mencuci piring atau mencuci baju.

LEBIH SENSITIF
Biasanya, wanita yang hamil juga berubah jadi lebih sensitif. Sedikit-sedikit tersinggung, lalu marah. Jadi, apa pun perilaku ibu hamil yang dianggap kurang menyenangkan, hadapi saja dengan relaks dan santai. Anggap hal tersebut adalah anugrah dari Tuhan sebagai pembentuk kesabaran yang lebih kepada kita. Ingatlah bahwa dampak perubahan psikis ini nantinya bakal hilang. Bukan apa-apa, bila suami membalas kembali dengan kemarahan, bisa-bisa istri semakin tertekan sehingga berpengaruh pada pertumbuhan calon anak anda nantinya.

MINTA PERHATIAN LEBIH
Perilaku lain yang kerap "mengganggu" adalah jika istri tiba-tiba lebih manja dan selalu ingin diperhatikan. Meskipun baru pulang kerja dan sangat letih, usahakan untuk menanyakan keadaannya saat itu. Perhatian yang diberikan suami, walau sedikit, bisa memicu tumbuhnya rasa aman yang baik untuk pertumbuhan janin. Demikian pula ketika istri merasakan pegal-pegal dan linu pada tubuhnya. Istri sering meminta suami untuk mengusap tubuhnya. Sebaiknya, lakukan sambil memberikan perhatian dengan mengatakan bahwa hal ini memang sering dialami wanita yang sedang hamil dan diperlukan kesabaran untuk menghadapinya.

MUDAH CEMBURU
Tidak jarang, sifat cemburu istri terhadap suami pun muncul tanpa alasan. Pulang telat sedikit saja, istri akan menanyakan hal macam-macam atau jika ada hal yang aneh sedikit saja dari suaminya, perkataan ataupun yang lainnya. Mungkin, selain perubahan hormonal, istri pun mulai tidak percaya diri dengan penampilan fisiknya. Ia takut bila suaminya pergi dengan wanita lain. Untuk menenangkannya, suami perlu menjelaskan dengan bijaksana bahwa keterlambatannya atau perubahan yang dianggap tidak wajar oleh istrinya larena cemburu yang berlebihan ini dikarenakan hal-hal yang memang sangat penting dan bukan karena perselingkuhan. Bila perlu, ceritakan dengan terperinci aktivitas hari itu dari pergi sampai pulang dan tidak ada yang ditutupi dengan alasan apapun.

AKIBAT HORMON PROGESTERON
Dr. Dwiana Ocvianti, Sp.OG., dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta, menjelaskan perubahan perilaku pada ibu hamil merupakan hal wajar karena produksi hormon progesteronnya sedang tinggi. Hal inilah yang mempengaruhi banyak hal, termasuk psikis ibu. "Perubahan hormon yang terjadi pada ibu hamil sebenarnya sama persis dengan perubahan hormon pada wanita yang sedang mengalami siklus haid," ujar ginekolog yang akrab disapa Ovi. Memang, perubahan hormon yang terjadi tidak selamanya akan mempengaruhi psikis ibu hamil. Ada juga yang perilakunya tidak berubah. Hal ini, disebabkan kerentanan psikis setiap orang yang berbeda-beda. Daya tahan psikis itu sendiri dipengaruhi oleh kepribadian, pola asuh sewaktu kecil, atau kemauan ibu untuk belajar menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Tak jauh berbeda, Lusi yang merupakan psikolog klinis di Klinik Psikologi Parent Education Program RSAB Harapan Kita, Jakarta, menuturkan biasanya ibu yang menerima atau bahkan sangat mengharapkan kehamilan akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan. Secara fisik dan psikis, mereka lebih siap. Berbeda dari ibu yang tidak siap, umpamanya karena kehamilannya tidak diinginkan, umumnya merasakan hal-hal yang lebih berat. Begitu pula dengan ibu yang sangat memperhatikan estetika tubuh. Dia akan merasa terganggu dengan perubahan fisik yang terjadi selama kehamilan. Seringkali ibu sangat gusar dengan perutnya yang semakin gendut, pinggul lebih besar, payudara membesar, rambut menjadi kusam, dan sebagainya. Tentu hal ini akan semakin membuat psikis ibu menjadi tidak stabil. Perubahan psikis umumnya lebih terasa di trimester pertama kehamilan. Kala itu pula, ibu masih harus menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan hormon yang terjadi. Lalu berangsur hilang di trimester kedua dan ketiga karena ibu sudah bisa menyesuaikan dirinya.

WASPADAI PERUBAHAN BERLEBIHAN
Perubahan perilaku pada ibu hamil, jika kadarnya masih normal, tidak akan mengganggu proses tumbuh kembang janin. Namun, Ovi dan Lusi sepakat
bahwa ada batasan yang mesti diwaspadai, yakni saat perilaku ibu sudah "keterlaluan". Kriteria keterlaluan memang terkesan rancu, tapi yang pasti waspadai jika ibu terlihat dilanda kecemasan berlebih atau stress sehingga perilakunya bisa "membahayakan" janin. Misalnya, kemalasan ibu sampai membuatnya masa bodoh dengan kehamilannya. Atau kemarahan yang terjadi sudah sering berubah menjadi amukan yang luar biasa. Menurut Lusi, kondisi psikis yang terganggu akan berdampak buruk pada aktivitas fisiologis dalam diri ibu. Umpamanya, suasana hati yang kelam dan emosi yang meledak-ledak dapat mempengaruhi detak jantung, tekanan darah, produksi adrenalin, aktivitas kelenjar keringat dan sekresi asam lambung. Di samping itu, dapat pula memunculkan gejala fisik seperti letih, lesu, gelisah, pening, dan mual. Semua dampak ini akhirnya akan merugikan pertumbuhan janin karena si kecil sudah dapat merasakan dan menunjukkan reaksi terhadap stimulasi yang berasal dari luar dirinya. Apalagi masa trimester pertama merupakan masa kritis menyangkut pembentukan organ tubuh janin.

Oleh karena itu, walaupun sifat pemalas, pemarah, sensitif, dan manja wajar muncul di masa hamil, Ovi tetap menganjurkan agar ibu segera mengatasinya. Banyak hal yang bisa dilakukan. Jika perubahan ini ditanggapi secara positif, baik ibu maupun janin akan lebih sehat kondisinya. Inilah hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemungkinan munculnya dampak psikis yang negatif:

1.Menyimak Informasi Seputar kehamilan
Berbagai informasi mengenai kehamilan bisa didapat dari buku, majalah, koran, tabloid, atau situs kehamilan di internet. Dengan mengetahui akar masalah yang terjadi maka ibu bisa lebih tenang menghadapi kehamilan. Ibu pun jadi tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, jika tidak berusaha mencari tahu terhadap perubahan pada dirinya, tak mustahil akan timbul berbagai perasaan yang mungkin saja sangat mengganggu kondisi psikis.

2.Kontrol Teratur
Kontrol bisa dilakukan pada dokter kandungan atau bidan. Saat konsultasi, ibu bisa menanyakan tentang perubahan psikis yang dialami. Biasanya, bila ibu perlu penanganan lebih serius, dokter atau bidan akan menganjurkan ibu untuk menemui psikolog atau psikiater yang dapat membantu kestabilan emosi.


3.Perhatian Suami
Perhatian yang diberikan oleh suami bisa membangun kestabilan emosi ibu. Misalnya, ibu bisa saja meminta suami untuk menemaninya berkonsultasi ke dokter atau bidan agar merasa lebih nyaman karena ada perhatian dari pasangan.

4. Jalin Komunikasi
Jangan pernah menutupi perubahan psikis yang terjadi, tetapi komunikasikanlah hal itu kepada suami. Dengan begitu diharapkan suami bisa berempati dan mampu memberi dukungan psikologis yang dibutuhkan. Dukungan dari lingkungan, terutama suami, sangat berpengaruh terhadap kestabilan emosi ibu hamil. Sebaliknya, perasaan ibu hamil yang dipendam sendiri tidak akan membawa perubahan. Suami tetap tidak acuh dan masalah ibu jadi berkepanjangan.

5.Beraktivitas
Sangat dianjurkan agar ibu mencari aktivitas apa pun yang dapat meredakan gejolak perubahan psikis. Bisa dengan menjahit, melukis, bermain musik, menulis atau apa pun. Umumnya, ibu yang aktif di luar rumah bisa mengatasi berbagai perubahan psikisnya tersebut dengan lebih baik.

6.Perhatikan Kesehatan
Tubuh yang sehat akan lebih kuat menghadapi berbagai perubahan, termasuk perubahan psikis. Kondisi ini bisa terwujud dengan berolahraga ringan dan memperhatikan asupan gizi. Hindari mengonsumsi makanan yang dapat membahayakan janin, seperti makanan yang mengandung zat-zat aditif, alkohol, rokok, atau obat-obatan yang tidak dianjurkan bagi kehamilan.

7.Relaksasi
Bila ingin mendapatkan perasaan yang lebih relaks, ibu bisa mengatasinya dengan mendengarkan musik lembut, belajar memusatkan perhatian sambil mengatur napas, senam yoga, meditasi dan bentuk relaksasi lainnya.

Sabtu, 14 Mei 2011

HAM SECARA UMUM DAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A.PENGERTIAN
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Secara rinci HAM menurut dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah :
1. Semua manusia mempunyai hak yang sama.
2. Setiap orang berhak atas semua hak dan kekebesan tanpa perkecualian. seperti misalnya bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, asal usul kebangsaan, kelahiran.
3. Setiap orang berhak atas penghidupan, kemerdekaan dan keselamatan seseorang.
4. Tidak boleh ada perbudakan.
5. Tidak boleh ada penganiayaan.
6. Setiap orang berhak atas pengakuan sebagai manusia pribadi.
7. Semua orang berhak atas perlindungan hukum yang sama.
8. Setiap orang berhak atas pengadilan yang efektif.
9. Tidak boleh ada penangkapan, penahanan atau pembuangan sewenang-wenang.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39/1999 tentang HAM; dijelaskan
(1). Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan
setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia;
(2) Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia,
(3) Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
(4). Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani, maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat politik.

B.DASAR-DASAR HUKUM HAM
Masalah hak asasi manusia menurut para peneliti pemikiran Barat tentang negara dan hukum, berpendapat bahwa secara berurut tonggak-tonggak pemikiran dan pengaturan hak assasi manusia mulai dari Magna Charta (Piagam Agung 1215), yaitu dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja John dari Inggris kepada bangsawan bawahannya atas tuntutan mereka. Naskah ini sekaligus membatasi kekuasaan raja tersebut. Kedua adalah Bill of Right (Undang-Undang Hak 1689) suatu undang-undang yang diterima oleh parlemen Inggris, setelah dalam tahun 1688 melakukan rrevolusi tak berdarah (the glorius revolution) dan berhasil melakukan perlawanan terhadap raja James II. Menyusul kemudian The American Declaration of Indepencence of 1776, bersama-sama dengan Virginia Declaration of Right of 1776. Declaration des droits de I’homme et du citoyen (pernyataan hak-hak manusai dan warga negara, 1789), sebagai naskah yang dicetuskan pada awal revolusi Perancis sebagai perlawanan terhadap kesewenang-wenangan raja dengan kekuasaan absolut. Selanjutnya Bill of Right (UU Hak), disusun oleh rakyat Amerika Serikatr pada tahun 1789, bersamaan waktunya dengan revolusi Perancis, kemudain naskah tersebut dimasukkan atau ditambahkan sebagai bagian dari Undang-Undang Dasar Amerika Serikat pada tahun 1791.
Beberapa pemikiran tentang hak asasi manusia pada abad ke 17 dan 18 di atas hanya terbatas pada hak-hak yang bersifat politis saja, misalnya persamaan hak, kebebasan, hak memilih dan sebagainya. Sedangkan pada abad ke 20, ruang lingkup hak asasi manusia diperlebar ke wilayah ekonomi, sosial, dan budaya.
Berdasar naskah-naskah di atas, Franklin Delano Roosevelt (Presiden Amerika ke-32) meringkaskan paling tidak terdapat Empat Kebebasan (The Four Freedoms) yang harus diakui, yakni (1) freedom of speech (kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat, (2) freedom of religion (kebebasan beragama), (3) freedom from want (kebebasan dari kemiskinan), dan (4) freedom from fear (kebebasan dari rasa takut).
Jika dilihat lebih kedalam lagi, semua yang termasuk isi utama dari naskah-naskah politik di atas, yang berkaitan dengan hak asasi manusia, terdapat dalam al-Qur’an, sedangkan Empat Kebebasan terdapat dalam Konstitusi Madinah, baik tersirat maupun tersurat. Kendati demikian, Konstitusi Madinah yang sudah tersurat pada tahun 622 (abad ke-7 M) dan al-Qur’an sudah selesai dikumpulkan dan ditulis sebagai kitab pada tahun 25 H (tahun 647 M) tetapi ternyata dalam studi tentang hak-hak asasi manusia oleh kebanyakan para peneliti tidak menyinggung sama sekali. Padahal, jika dibandingkan dengan naskah-naskah di atas, semuanya tertinggal tujuh sampai tiga belas abad di belakang Konstitusi Madinah dan al-Qur’an.

C.HAM PERSPEKTIF ISLAM DAN KLASIFIKASINYA
Secara historis, berbicara tentang konsep HAM menurut Islam dapat dilihat dari isi Piagam Madinah. Pada alenia awal yang merupakan “Pembukaan” tertulis sebagai berikut:
بسم الله الرحمن الرحيم. هذا كتاب من محمد النبي صلى الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش و يثرب و من تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم
Terdapat sedikitnya lima makna pokok kandungan alenia tersebut, yaitu pertama, penempatan nama Allah SWT pada posisi terata, kedua, perjanjian masyarakat (social contract) tertulis, ketiga, kemajemukan peserta, keempat, keanggotaan terbuka (open membership), dan kelima, persatuan dalam ke-bhineka-an (unity in diversity).
Hak asasi manusia yang terkandung dalam Piagam Madinah dapat diklasifikasi menjadi tiga, yaitu hak untuk hidup, kebebasan, dan hak mencari kebahagiaan.
1. Hak untuk hidup.
Pasal 14 mencantumkan larangan pembunuhan terhadap orang mukmin untuk kepentingan orang kafir dan tidak boleh membantu orang kafir untuk membunuh orang mukmin. Bahkan pada pasal 21 memberikan ancaman pidana mati bagi pembunuh kecuali bila pembunuh tersebut dimaafkan oleh keluarga korban.

2. Kebebasan
Dalam konteks ini, kebebasan dapat dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
a.Kebebasan mengeluarkan pendapat
Musyawarah merupakan salah satu media yang diatur dalam Islam dalam menyelesaikan perkara yang sekaligus merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat.
b.Kebebasan beragama
Kebebasan memeluk agama masing-masing bagi kaum Yahudi dan kaum Muslim tertera di dalam pasal 25.
c.Kebebasan dari kemiskinan
Kebebasan ini harus diatasi secara bersama, tolong menolong serta saling berbuat kebaikan terutama terhadap kaum yang lemah. Di dalam Konstitusi Madinah upaya untuk hal ini adalah upaya kolektif bukan usaha individual seperti dalam pandangan Barat.
d.Kebebasan dari rasa takut
Larangan melakukan pembunuhan, ancaman pidana mati bagi pelaku, keharusan hidup bertetangga secara rukun dan dami, jaminan keamanan bagi yang akan keluar dari serta akan tinggal di Madinah merupakan bukti dari kebebasan ini.

3. Hak mencari kebahagiaan
Dalam Piagam Madinah, seperti diulas sebelumnya, meletakkan nama Allah SWT pada posisi paling atas, maka makna kebahagiaan itu bukan hanya semata-mata karena kecukupan materi akan tetapi juga harus berbarengan dengan ketenangan batin. Relevansi Konsep HAM dalam UU No. 39 tahun 1999 dan Islam
Walaupun tidak sampai pada tingkatan studi kritis dan dengan mencoba melakukan komparasi secara sederhana antara konsep hak asasi manusia yang tertuang dalam UU No. 39 tahun 1999 dengan konsep HAM dalam Islam melalui pendekatan relevansional maka studi ini bermaksud menjawab pertanyaan sejauh mana relevansi antar kedua konsep tersebut.
Dalam kajian ini membagi ke dalam beberapa domain, antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa, keadilan, kesejahteraan bersama,
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
Piagam Madinah dimulai dengan kalimat basmalah. Dalam pasal 22 ditegaskan bahwa orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak akan menolong pelaku kejahatan dan juga tidak akan membelanya. Bilamana terjadi peristiwa ataun perselisihan di antara pendukung Piagam Madinah yang dikhawatirkaan akan menimbulkan bahaya dan kerusakan, penyelesaiannya menurut ketentuan Allah, demikian ditetapakan dalam pasal 42.
Sedangkan dalam UU. No. 39 tahun 1999 tepatnya pada bagian “Ketentuan Umum” point 1 disebutkan bahwa hak asasi manusia merupakan sebuah hak yang melekat pada manusia dalam eksistensinya sebagai ciptaan Tuhan dan merupakan anugerah-Nya. Artinya persoalan penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja menempatkan manusia pada posisi sentral (antropoSentris) akan tetapi terdapat dimensi transendental yang juga harus diperhatikan. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep penegakan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dalam terminologi Islam disebut tauhid tertera baik dalam Piagam Madinah maupun UU tentang HAM.
2.Keadilan
Keadilan tercantum secara tegas baik di dalam Islam yang tertera dalam al-Qur’an maupun dalam Piagam Madinah maupun di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan konstitusi mana saja di dunia ini. Bahkan kata keadilan ini bergema pada setiap ada persekutuan sosial, tidak terkecuali dalam suatu keluarga. Keadilan, menurut Daniel Webster, adalah kebutuhan manusia yang paling luhur.
Pasal 17, 18, dan 19 UU No. 39 tahun 1999 secara umum menetapkan bahwa bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh keadilan. Tentu saja cara mmeperolehnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui mekanisme yang telah diatur. Semua perkara, kasus, dan sengketa yang terjadi dalam masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Menurut SM. Amin, hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia sehingga keadilan, keamanan dan ketertiban terpelihara. Sedangkan dalam konsepsi Islam, berbuat adil merupakan aktivitas yang dekat dengan takwa.
3.Kesejahteraan bersama
Dalam pasal 36 UU No. 39 tahun 1999 disebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk memiliki demi pengembangan dirinya dengan cara yang tidak melanggar hukum. Lebih jauh lagi dalam pasal 27 (2) UUD 1945 ditetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam Islam merupakan salah satu yang diutamakan. Ajaran zakat, infaq dan sodaqoh merupakan bentuk kepedulian Islam terhadap terciptanya kesejahteraan bersama dan kebebasan dari kemiskinan. Selain itu, Islam juga sangat mengutamakan kebersamaan dan menganjurkan tolong menolong terutama terhadap kaum miskin dan lemah dan oleh karena itu, Islam mengharamkan riba.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Dan dari penjelasan di atas, dapat diklasifikasikan Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1.Hak asasi pribadi / personal Right
Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2.Hak asasi politik / Political Right
Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3.Hak azasi hukum / Legal Equality Right
Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4.Hak asasi Ekonomi / Property Rigths
Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5.Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6.Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
Hak mendapatkan pengajaran
Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

D.PELANGGARAN HAM
Contoh kasus pelangaran HAM secara umum dapat dilihat antara faktor Hak dan Kewajiban yang tidak seiring sejalan kembali ke awal, telah diungkapkan di atas, bahwa antara dokumen HAM PBB dan dokumen HAM Indonesia ada perbedaan makna yang mendasar dalam memandang masalah HAM. Dalam dokumen PBB tidak menjelaskan kewajiban manusia sebagai bagian dari HAM. Sedangkan dalam dokumen HAM Indonesia menjelaskan kewajiban manusia juga adalah bagian dari HAM. Akibat tidak jelasnya kewajiban dalam dokumen HAM PBB ini, dokumen PBB itu kerapkali berubah menjadi alat untuk membenarkan tindakan sendiri, alat untuk memprovokasi oleh kalangan tertentu di dalam sebuah negara, terhadap negaranya sendiri. Ketika hak-hak kalangan tertentu tersebut terganggu di negaranya, (tidak mengakui bertanggungjawab sebagai bagian dari kewajiban dalam penegakan HAM) mereka mengunakan dokumen PBB untuk mengekspresikan, membenarkan dan sekaligus untuk mempertahankan kebenaran tingkah lakunya yang tidak bertanggungjawab tersebut. Akibat tidak jelasnya kewajiban manusia menurut HAM PBB ini, mengakibatkan kelompok-kelompok yang mempunyai akses ke dunia Internasional, kerap merepotkan pemerintah sebuah negara dalam menghadapi satu masalah seperti yang dialami Indonesia . Ada kelompok LSM Indonesia yang menjual isu HAM ke luar negeri untuk kepentingan baik kepentingan politik, maupun kepentingan yang bermotif ekonomi, sementara implikasi tindakannya sebagai bagian dari tanggungjawabnya sebagai warga Negara tidak .dilakukannya. Pelaksanaan HAM seharusnya antara hak dan kewajiban antara warga negara atau pemerintah, harus berjalan secara harmonis, tidak dibenarkan hanya menuntut haknya saja, kalau ini terjadi sama dengan pemeras, tidak dibenarkan melaksanakan kewajibannya saja, kalau ini terjadi perbudakan namanya. Ternyata pelaksanaan antara hak dan kewajiban di Indonesia , tidak berjalan seimbang, baik itu oleh aparat pemerintah sebagai pelaku dari sisi pemerintahan, dan kelompok masyarakat dari sisi warga negara.

Kamis, 05 Mei 2011

BULU ALIS

Salam sista n brader......

Semoga keselamatan dan Ridho Illahi selalu bersama dalam setiap pijakan kaki kita.....

Pagi ini, saya begitu terkagum-kagum melihat wanita yang begitu cantik lewat dihadapan saya. Wanita tersebut begitu anggun merias wajahnya dan begitu elok serta padu padan dengan baju yang digunakan. Kalau boleh dibilang, proporsional untuk dipandang. Namun, saya tidak begitu tahu siapa dia. Hal inilah yang membuat saya berfikir kembali dan mengingat-ingat riasan wajah wanita tersebut. Dan setelah saya ingat-ingat ada hal yang membuat saya menyayangkan riasan dari wanita itu.
Ada sebagian yang hilang dari wajah ayu-nya, yaitu alis matanya. Wanita tersebut membentuk alis matanya sedemikian rupa sehingga bisa membuatdia lebih percaya diri dengan tatanan alis yang demikian. Tahukan anda kaum hawa, bahwasanya ada peringatan keras terhadap siapapun wanita yang merapikan atau menghhilangkan bulu alisnya. Saya mendapatkan refrensi yang sangat bagus yang ingin saya share untuk saudari-saudari sekalian. Dan semoga berkenan dan membawa manfaat bagi anda semua.
Arti kata an-namsh adalah mencabut bulu alis. Terdapat dua pendapat di kalangan para ahli bahasa mengenai masuknya bulu-bulu lain yang tumbuh di wajah ke dalam larangan ini. Perbedaan inilah yang mendasari perbedaan ulama mengenai hukum mencabut bulu selain bulu alis; antara yang menghalalkan dan yang mengharamkannya. Sedangkan an-nâmishah adalah perempuan yang mencabut bulu alisnya atau bulu alis orang lain. Dan al-mutanammishah adalah perempuan yang menyuruh orang lain untuk mencabut bulu alisnya.
Dalam hadist Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa dia berkata, "Semoga Allah melaknat para wanita yang membuat tato dan yang minta dibuatkan tato, para wanita yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan bulus alisnya, para wanita yang mengikir giginya supaya indah, (yaitu) para wanita yang mengganti ciptaan Allah."
Dan kemudian ada pula pernyataan Ibnu Mas'ud yang akhirnya terdengar oleh seorang perempuan dari Bani Asad yang bernama Ummu Ya'kub. Dia lalu mendatangi Ibnu Mas'ud dan berkata, "Saya mendengar bahwa engkau melaknat wanita yang melakukan ini dan itu." Ibnu Mas'ud pun menjawab, "Mengapa saya tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah SAW. dan yang disebutkan di dalam Alquran, "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya atasmu, maka tinggalkanlah." (Al-Hasyr: 7)
Ancaman dalam bentuk laknat dari Allah SWT atau Rasulullah SAW atas suatu perbuatan tertentu merupakan pertanda bahwa perbuatan itu termasuk dalam dosa besar. Sehingga mencabut bulu alis bagi wanita adalah haram jika dia belum berkeluarga, kecuali untuk keperluan pengobatan, menghilangkan cacat atau guna merapikan bulu-bulu yang tidak beraturan. Perbuatan yang melebihi batas-batas tersebut, hukumnya adalah haram. Sedangkan perempuan yang sudah berkeluarga, dia boleh melakukannya jika mendapat izin dari suaminya, atau terdapat indikasi yang menunjukkan izin tersebut. Ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Mereka beralasan bahwa hal itu termasuk bentuk berhias yang diperlukan sebagai benteng guna menjauhkan hal-hal yang tidak baik dan untuk menjaga kehormatan ('iffah) keluarganya. Maka secara syar'i, seorang istri diperintahkan untuk melakukannya demi suaminya.
Dalam hal ini, mereka berpegang pada hadis yang diriwayatkan dari Bakrah binti Uqbah, bahwa dia bertanya kepada Aisyah mengenai hukum mencabut bulu di wajah. Aisyah pun menjawab, "Jika kamu mempunyai suami, lalu kamu sanggup mencungkil kedua biji matamu sehingga kamu bisa membuatnya tampak lebih indah dari sebelumnya, maka lakukanlah." Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Ahkâm an-Nisâ` karya Ibnu Jauzi.
Selain itu, ath-Thabari meriwayatkan dari istri Abu Ishak, bahwa pada suatu hari dia berkunjung kepada Aisyah. Istri Abu Ishak itu adalah seorang gadis yang suka berhias. Dia berkata kepada Aisyah, "Apakah seorang perempuan boleh mencabut bulu di sekitar keningnya demi suaminya?" Aisyah menjawab, "Bersihkanlah dirimu dari hal-hal yang mengganggumu semampumu."

Wallahu ihdinasyirotholmustaqim.....

Selasa, 05 April 2011

HATI


Sekedar merefresh kembali ingatan saya tentang keadaan hati seorang manusia. Manusia dikaruniai akal dan hati dimana kedua hal tersebut harus berjalan beriringan. Kita bisa saja memiliki logika yang sangat mencengangkan orang lain dan kita bisa mengelolanya dengan sangat pintar meskipun ada masalah yang sangat menggangu. Namun, ketika kita dihadapkan pada hati. Meskipun kita memiliki hati yang sejernih embun pagipun, namun ketika kita memiliki masalah yang menyerang pada hati kita belum tentu kita bisa bersikap yang sama tegarnya ketika kita memiliki masalah pada logika kita. Hehehe....perbandingan yang sebenarnya tidak bisa dibandingkan memang. Tapi saya disini hanya ingin menunjukkan apa yang terjadi pada hati kita. Kondisi hati kita. Sesuai dengan namanya, hati dalam bahasa Arab القلب yang mempunyai arti selalu berubah-ubah (at-taqallub) dengan cepat. Rasulullah SAW berkata, “Dinamakan hati karena perubahannya. Sesungguhnya hati itu ialah laksana bulu yang menempel di pangkal pohon yang diubah oleh hembusan angin secara terbalik.” (H.R Ahmad dalam Shahihul Jami’ no. 2365).
Hati kita begitu rapuh sesuai ditunjukkan pada hadist sebelumnya. Seakan-akan kita tidak bisa melawan terhadap arus masalah yang sedang kita hadapi. Namun, yang jadi penekanan masalah hati disini adalah lebih dalam arti secara vertikal (ketaatan/keimanan kepada Tuhan). Namun, bisa juga kita mengadopsinya dalam hubungan kita terhadap sesama manusia dengan Allah sebagai tujuannya. Sebab itu, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita sebuah doa agar Allah SAW menetapkan hati kita dalam ketaatan. “Ya Allah Yang membolak-balikan hati-hati manusia, balikanlah hati kami untuk taat kepada-Mu.” (H.R Muslim no. 2654).
Dari kajian singkat diatas, semoga hati kita saat ini bisa lebih kuat untuk menghadapi angin yang mengombang-ambingkan hati kita itu. Jagalah hati anda.... ^_^

Selasa, 22 Maret 2011

KEPERCAYAAN BAGAIKAN TUMPUKAN PIRAMIDA KARTU


Pernahkah anda semua bermain dengan kartu remi? Jika pernah, pastinya anda tahu bahwa kartu ini memiliki 4 gambar yang masing-masing gambar berjumlah 13 kartu dan nilai yang ada didalam masing-masing gambar juga berbeda. Dan begitu juga kartu-kartu itu tidak hanya pernah kita mainkan sebagaimana kartu itu memiliki fungsi dasarnya, namun pernah juga kita menumpuknya bak sebuah piramida. Yang mulai dari bawah kita membuat pondasi yang lebar dan menuju keatas tumpukan kartu ini menjadi lebih sempit dan lebih sempit lagi.
Begitu pula dalam kehidupan kita. Baik pada saat kita bekerja ataupun dalam kehidupan kita sehari-hari. Ketika kita awal bekerja ataupun bertemu dengan seseorang yang baru kita kenal. Tentulah kita membangun sebuah citra yang baik untuk menimbulkan rasa percaya kepada kita. Membangun kepercayaan tersebut sedikit demi sedikit untuk membentuk sebuah pondasi yang kuat menuju puncak kepercayaan yang kita inginkan. Semakin kuat pondasi tersebut, maka akan semakin tinggi pula tingkat kepercayaan itu. Membangun kepercayaanpun tidak semudah mengedipkan mata. Tinggal berkedip langsung percaya (kayak jinnya junaidi saja jadinya nanti, hehehe….). Namun, membangun kepercayaan tersebut berawal dari kita mengambil hati seseorang, berbuat baik, berperilaku dan berkata jujur, tidak berkhianat pada orang tersebut, menjaga amanah yang telah diberikan, dan lain sebagainya. Perlu di ingat juga bahwasanya waktu yang dibutuhkan juga tidak secepat kita mengirimkan barang lewat jasa pengiriman barang, 1 atau 2 hari saja sudah bisa. Waktu yang dibutuhkan relative, tergantung pada tingkat hati orang yang kita hadapi. Jika orang yang kita hadapi adalah tipe orang yang tidak mudah percaya dengan orang lain, maka waktunyapun akan lama dong…. Dimulai dari hal-hal kecil dan sedikit kesabaran maka kepercayaan orang lain itu akan datang kepada kita. Dan ketika sudah kita genggam janganlah sekali-kali kita bermain dengan kepercayaan tersebut. Kepercayaan itu bagaikan sebuah piramida kartu, yang mana nampak bagus ketika itu tersusun dengan rapi. Namun, ketika satu kartu saja kita ambil dibawah, maka hal ini bisa berakibat serius. Dan jika beberapa kartu lagi hilang, maka jangan salahkan kartu-kartu tersebut. Karena mereka sangat tipis, sehingga tidak mampu menyangga lagi. Begitu juga dengan kepercayaan yang telah kita bangun, ketika satu kali rasa percaya yang telah ada dari orang lain tersebut kita khianati, mungkin orang tersebut masih bisa memaafkan. Namun, jika kita mengulanginya lagi, jangan harap orang tersebut akan percaya lagi kepada anda meski anda membangun kepercayaan itu kembali. Mungkin orang tersebut akan memaafkan, tapi dia akan berusaha waspada terhadap kepercayaan yang akan dia berikan kepada anda.

Menurut saya, kepercayaan, percaya, mempercayai adalah sesuatu yang rapuh. Dan kita harus berhati-hati untuk menjaganya.

Jagalah kepercayaan yang ada, mulai sekarang .: ^_^ :.

Jumat, 11 Maret 2011

WASPADAI PEMBELI ON LINE

Di era yang semakin canggih dan modern ini, tidak heran lagi bahwa dunia hanya sebatas genggaman kita dan bisa dilipat-lipat. Melakukan hubungan dengan orang lain hanya dengan sekali pencet, melakukan transaksi dengan orang lain hanya melihat gambar dari barang yang diperjual belikan dan membaca tata cara pemesanannya, lalu tinggal ke ATM dan barang sudah bisa kita nikmati. Dan segala macam cara yang lainnya. Dan kecanggihan itu ternyata banyak dampaknya. Positif dan negatif. Namun, berhati-hatilah jika anda melakukan transaksi melalui dunia maya. Banyak dari kita yang tidak tahu dan tertipu dari transaksi dalam dunia maya tersebut. Disini, saya hanya ingin sekedar berbagi tips melakukan jual beli secara on line.
1.Pilihlah forum jual beli yang terpercaya, misalnya kaskus.com. Karena siapapun yang memiliki akun disini harus melampirkan persyaratan-persyaratan yang lumayan mengikat. Jadi tidak hanya sekedar membuat akun. Jika di Facebook maka telitilah lebih lanjut lagi seperti hal dibawah ini.
2.Telitilah orang-orang yang membeli dilapak dunia maya tersebut. Apakah banyak yang membeli, ataukah hanya sekedar teman-temannya yang ikut melakukan promosi, ataukah malah sepi sekali tidak ada yang berminat dari barang jualannya (bukan karena barangnya yang kualitasnya tidak bagus atau harganya yang terlalu mahal). Disana pastilah terlihat jika memang pelayanannya bagus dan barangnya juga sesuai dengan kebanyakan konsumen, pasti konsumen mereka menuliskan sesuatu yang “recomended”. Seperti, ungkapan terimakasih karena barang kirim tepat waktu, barang sesuai pesanan, barang kualitasnya bagus, ataupun barangnya dikirim dengan bungkus yang rapi.
3.Jika memang anda ingin tanya-tanya terlebih dahulu, jangan langsung melalui no yang tercantum pada lapak/toko on line tersebut. Tanyalah dahulu melalui komentar pada lapaknya.
4.Jika anda serius melakukan pembelian, maka barulah menghubungi no yan tercantum pada lapaknya.
5.Sebelum benar-benar deal untuk bertransaksi, periksalah terlebih dahulu barang yang akan anda beli. Baik dari gambarnya ataupun dari informasi yang diberikan oleh penjualnya. Telitilah sebelum membeli.
6.Setelah deal untuk bertransaksi, jika anda bertransaksi dengan nominal lebih dari 2 juta rupiah. Maka, lakukanlah kesepakatan antara anda dan penjual sebelum anda mentransfer uang.
Jika si penjual meminta 100% pelunasan harga barang, tinggalkanlah transaksi tersebut. Namun, jika penjual memaksa anda, mintalah bukti agar anda bisa yakin bahwa penjual tersebut benar-benar melakukan transaksi yang baik. Misalnya, minta alamat jelas dan lengkap dari lapak tersebut. Atau minta nomor KTP dari si penjual.
Jika si penjual hanya meminta anda mengirimkan 50% dari harga barang, maka lanjutkanlah transakasi tersebut.
7.Setelah mentransfer uang yang telah disepakati seperti diatas dan terpercaya, sgeralah minta nomor resi pengiriman barang anda supaya anda bisa langsung mengecheck keberadaan barang anda.
8.Setelah barang sampai, periksalah barang tersebut. Apakah sesuai dengan pesanan anda atau tidak. Jika tidak sesuai, kirim barang kembali ke alamat lapak tersebut dan jangan lakukan pelunasan barang terlebih dahulu.
9.Setelah barang anda retur dan terkirim kembali ke anda, periksalah kembali. Jika barang sesuai dengan pesanan, lakukan pelunasan barang tersebut.
10.Berlakulah jujur dalam bertransaksi. Tips ini berlaku bagi mereka yang benar-benar ingin bertransaksi secara baik. Jika si pembeli tidak jujur, maka jangan mengikuti tips di atas.


Semoga, dari tips diatas dapat memberikan pengetahuan bagi anda yang ingin membeli barang secara online. Terimakasih, semoga memberi manfaat.

Selasa, 01 Maret 2011

SAKIT HATI ITU DISEBELAH MANA?

Dua hari yang lalu saya berkunjung kekontrakan teman saya, sore hari. Bisa dikatakan tempatnya sangat nyaman, karena letaknya didaerah dataran yang lumayan tinggi. Saya disana hingga malam hari. Pada saat menjelang petang, salah satu teman saya yang biasa mengajak saya untuk menemani dia makan malam (selain selera yang sama, kami memiliki kebiasaan yang sama pula, yaitu tidak biasa makan sendirian). Sehabis adzan maghrib, teman saya itu datang kekontrakan. Teman saya ini akhirnya mengajak saya untuk mencoba makanan baru, krengsengan ayam.
Singkat cerita, kami sampai dimana kami memesan krengsengan ayam dan membayarnya, kemudian pulang. Setibanya dikontrakan, kami melahab habis makanan tersebut bersama teman-teman kami yang lain. Setelah makan habis dan pembersihan selesai. Saya mengobrol sebentar dengan teman saya yang mengajak makan malam tadi. Pada saat itu dia membaca sebuah buku yang berjudul SEFT (singkatannya lupa, hahahaha......). Dia awalnya menunjukkan kepada saya letak titik aliran syaraf yang berhubungan dengan perut atau pencernaan. Saya ditunjukkan hal itu karena tidak lebih karena saya memiliki penyakit pencernaan. Setelah ngobrol lumayan panjang dan serius, saya ditanya olehnya. Dimanakah letak hati? Saya menunjukkan perut sebelah atas. Lalu dia bertanya kembali, dimanakah letak liver? Saya berfikir bahwa liver itu adalah hati (bahasa inggrisnya maksudnya). Lalu saya menunjukkan tempat yang sama. Lalu dimanakah ketak jantung? Saya menunjukkan di dada, dekat dengan paru-paru. Lalu dia bertanya lagi kepada saya, dimanakah letaknya hati? Saya tunjukkan letak yang sama seperti diawal tadi. Lalu dia bertanya lagi, jika kita sakit hati, dimanakh letak sakitnya? Saya menunjukkan dikepala. Dia tertawa terbahak-bahak. Lalu yang diobati apanya dong? Saya jawab kepalanya. Dan kemudian dia menganggukkan kepalanya lalu membaca bukunya kembali.
Dari cerita diatas, saya ingin menunjukkan bahwasanya ketika kita sakit hati, kebanyakan orang memegang dada mereka yang terasa sesak. Hal ini menunujukkan bahwa mereka memikirkan apa yang mereka rasa. Didada kita, ada jantung yang mana memompa darah kita, ketika denyut jantung tidak stabil karena rasa gelisah. Rasa gelisah itulah yang kemudian membuat dada kita agak mengalami tekanan yang kemudian orang diasumsikan bahwasanya sakit hati ada didada. Karena rasa itu tadi. Kalau dilihat dari bahasa arab memang hati (kalbu) ada disekitar daerah jantung. Namun saya tidak melihatnya dari segi tersebut. Saya ingin menunjukkan bahwa segala rasa yang kita terima dalam tubuh kita berasal dari pikiran kira. Otak kita metransfer apa yang kita pikirkan keseluruh tubuh kita yang akhirnya menyebabkan laku yang kita timbulkan. Sehingga, apa yang harus kita lakukan untuk menyembuhkan hati kita adalah membenahi pikiran kita. Membenahi pandangan kita terhadap suatu permasalah. Melihatnya dari sisi yang lain yang membuat kita melihat hal yang lebih positif untuk kita ambil hikmahnya.
Jadi, apa yang nantinya kita lakukan ketika kita sakit hati adalah mengobatinya pada kepala kita. Bukan pada dada kita.

Semoga kita bisa mengobati kepala kita....