Powered By Blogger

Minggu, 18 November 2012

SUATU KETIKA, KITA HARUS MEMAKAI TANGAN KITA SENDIRI


Tiap manusia yang masih bernafas, pasti memiliki masalah yang mesti mereka selesaikan. Entah itu berat ataupun ringan, karena disitulah letak keunikan dari kehidupan. Kreatif,  inovatif serta bersabar, itulah yang perlu dilakukan.
Tuhan memilihkan berbagai permasalahan untuk tiap-tiap insan amatlah berbeda sesuai dengan porsinya. Untuk permasalahannya sendiri, Tuhan memberikan jeda waktu untuk besar kecilnya masalah yang perlu kita selesaikan dengan baik, agar kita bisa naik ke level berikutnya. Layaknya sebuah permainan, ketika kita telah selesai satu permasalahan dan kita berhasil dengan baik, maka kita akan naik ke level berikutnya. Begitupun sebaliknya.
Permasalahan yang kita hadapi terkadang membuat kita melakukan pilihan dan membutuhkan orang lain untuk ikut menyelesaikannya. Namun, kita perlu ingat betul. Bahwa yang perlu kita libatkan pertama kalinya adalah keluarga kita. Karena apa? Kemungkinan orang lain diluar keluarga kita memiliki masalah yang berat pula. Dan jika kita melibatkan keluarga kita sendiri itu ada bijaknya, karena selain mempererat tali silaturahim juga mereka lebih mengerti kempuan dan ‘siapa kita’.  Jadi, jika ingin melibatkan orang lain diluar keluarga kita, jangan berharap banyak. Mereka hanya bisa menjadi pendengar dan memberikan beberapa pendapat ataupun solusi. Semuanya kembali kepada anda sang pemilik masalah, mau mengambil solusi tersebut ataukah tidak, ingin mendengarkan pendapat mereka atau membiarkannya seperti angin lalu. Itu semua ada ditangan kita.

Sekali lagi, jangan berharap banyak kepada orang lain. Keputusan ada ditangan kita dan setelahnya biarkan Tuhan yang berkehendak serta berharaplah ke Tuhan, karena itu akan lebih bijak. Kita kembalikan semuanya kepada yang membuat segalanya.

Selasa, 31 Januari 2012

PERNIKAHAN



A. Pengertian Pernikahan
Pernikahan itu merupakan upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan nnorma sosial. Upacara pernikahan  memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula. Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami istri dalam perkawinan.
Secara etimologi, pernikahan memiliki bentukan kata benda dari kata dasar nikah, kata itu berasal dari bahasa arab yaitu kata nikkah yang berarti perjanjian perkawinan, berikutnya kata itu berasal dari kata lain dalam bahasa arab juga yaitu kata nikah yang berarti persetubuhan.
Pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanat tanggung jawabnya yang paling besar dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan. Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial lainnya. Kepentingan sosial itu adalah memelihara kelangsungan jenis manusia, memelihara keturunan, menjaga keselamatan masyarakat dari segala macam penyakit yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta menjaga ketenteraman jiwa. Pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."
Sesuai dengan rumusan itu, pernikahan tidak cukup dengan ikatan lahir atau batin saja tetapi harus kedua-duanya. Dengan adanya ikatan lahir dan batin inilah perkawinan merupakan satu perbuatan hukum di samping perbuatan keagamaan. Sebagai perbuatan hukum karena perbuatan itu menimbulkan akibat-akibat hukum baik berupa hak atau kewajiban bagi keduanya, sedangkan sebagai akibat perbuatan keagamaan karena dalam pelaksanaannya selalu dikaitkan dengan ajaran-ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaan yang sejak dahulu sudah memberi aturan-aturan bagaimana perkawinan itu harus dilaksanakan. Dari segi agama islam, syarat sah pernikahan penting sekali terutama untuk menentukan sejak kapan sepasang pria dan wanita itu dihalalkan melakukan hubungan seksual sehingga terbebas dari perzinaan. Zina merupakan perbuatan yang sangat kotor dan dapat merusak kehidupan manusia. Dalam agama Islam, zina adalah perbuatan dosa besar yang bukan saja menjadi urusan pribadi yang bersangkutan dengan Tuhan, tetapi termasuk pelanggaran hukum dan wajib memberi sanksi-sanksi terhadap yang melakukannya. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka hukum Islam sangat memengaruhi sikap moral dan kesadaran hukum masyarakatnya.

B.  Pernikahan Menurut Islam
Agama Islam menggunakan tradisi perkawinan yang sederhana, dengan tujuan agar seseorang tidak terjebak atau terjerumus ke dalam perzinaan. Tata cara yang sederhana itu nampaknya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya." Dari pasal tersebut sepertinya memberi peluang-peluang bagi anasir-anasir hukum adat untuk mengikuti dan bahkan berpadu dengan hukum Islam dalam perkawinan. Selain itu disebabkan oleh kesadaran masyarakatnya yang menghendaki demikian. Salah satu tata cara perkawinan adat yang masih kelihatan sampai saat ini adalah perkawinan yang tidak dicatatkan pada pejabat yang berwenang atau disebut nikah siri. Perkawinan ini hanya dilaksanakan di depan penghulu atau ahli agama dengan memenuhi syariat Islam sehingga perkawinan ini tidak sampai dicatatkan di kantor yang berwenang untuk itu.

C. Syarat Dalam Pernikahan
Perkawinan sudah sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan. Adapun yang termasuk dalam rukun perkawinan adalah sebagai berikut:
  • Pihak-pihak yang melaksanakan akad nikah yaitu mempelai pria dan wanita.
  • Adanya akad (sighat) yaitu perkataan dari pihak wali perempuan atau wakilnya (ijab) dan diterima oleh pihak laki-laki atau wakilnya (kabul).
  • Adanya wali dari calon istri.
  • Adanya dua orang saksi.
Apabila salah satu syarat itu tidak dipenuhi maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah, dan dianggap tidak pernah ada perkawinan. Oleh karena itu diharamkan baginya yang tidak memenuhi rukun tersebut untuk mengadakan hubungan seksual maupun segala larangan agama dalam pergaulan. Dengan demikian apabila keempat rukun itu sudah terpenuhi maka perkawinan yang dilakukan sudah dianggap sah.
Perkawinan di atas menurut hukum Islam sudah dianggap sah, apabila perkawinan tersebut dihubungkan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 pasal 2 ayat 2 tahun 1974 tentang perkawinan itu berbunyi: "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku." Dipertegas dalam undang-undang yang sama pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita telah mencapai usia 16 tahun. Jika masih belum cukup umur, pada pasal 7 ayat 2 menjelaskan bahwa perkawinan dapat disahkan dengan meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita.
Menikah merupakan penyatuan dua orang yang berbeda jenis (pasangan) yang memilliki kelebihan dan kekurangan dan saling melengkapi bukan menyatukan pasangan yang masing masing atau salah satunya sudah sempurna (because “nobody’s perfect”) dengan kekurangan dan kelebihan yang ada, maka setiap pasangan akan merasakan arti penting dirinya masing-masing dalam sebuah keluarga. Bayangkan jika salah satu dari pasangan saja sempurna, maka tidak ada artinya lagi pasangan yang satu lagi karena merasa tidak memiliki arti lagi bagi pasangan yang sudah sempurna. Bersyukurlah Allah memberikan kekurangan dan kelebihan kepada kita semua agar setiap manusia dapat saling bekerja sama, saling memberi arti satu sama lain, dan saling memberikan ladang untuk beramal di jalan-Nya.

Minggu, 15 Januari 2012

MENJADI SANTAN, BUTUH WAKTU


         Pantai pesisir yang begitu indah di sore hari, dengan semilir angin yang membuat suasana makin membuai kita. Semestinya, begitu besar syukur kita atas apa yang diciptakan oleh Tuhan kita. Di sisi lain dari tersebut terdapat pohon kelapa yang tinggi menjulang. Buah mereka lumayan banyak dan beberapa dari mereka sudah siap panen.
            Sejurus kemudian ada sesosok laki-laki memanjat pohon kelapa yang buahnya sudah masak. Laki-laki tersebut menjatuhkan buah kelapa 5 buah, lalu membawanya pulang. Setelahnya, laki-laki tersebut membuang sabut kelapa dari buahnya. Lalu, sabut kelapa selesai berganti pada tempurung kelapa yang dikuliti menggunakan parang. Setelahnya, kelapa yang telah gundul tersebut harus mengalami proses lagi yaitu pembuangan kulit tipisnya yang berwarna coklat supaya hasil santan yang didapat berwarna putih. Kemudian barulah laki-laki tersebut membawa 5 buah kelapa tadi pada ibu-ibu yang bertugas untuk memarut kelapa-kelapa itu agar bisa diperas santannya yang kemudian dipergunakan untuk membuat kue ataupun masakan yang lain.
            Proses yang begitu panjang untuk menjadi setetes santan. Santan yang bisa lebih berharga daripada sekedar menjadi kelapa tua yang belum tentu memiliki nilai jual yang tinggi. Dari sini dapat kita ambil analoginya. Bahwasanya, untuk menjadi seseorang yang luar biasa banyak perjalanan yang dilalui. Dan perjalanan tersebut butuh proses yang panjang, penuh dengan cobaan, dan memerlukan harga yang tidak murah untuk membeli kesuksesan tersebut. Pengorbanan waktu, dikala yang lain sedang menikmati hangatnya teh disore hari, kita harus mengorbankan waktu kita untuk sekedar ‘melatih’ diri kita menjadi sesuatu yang kita ingini. Ataupun mengorbankan harta kita. Disaat yang lain bisa membelanjakan uang untuk barang fashion yang sedang trend saat itu, sedangkan kita harus menyisihkannya untuk membeli barang yang menjadi alat pencapaian dari mimpi kita. Ataupun mengorbankan waktu kita untuk memikirkan perencanaan daripada impian kita, kita memerlukan langkah-langkah yang harus kita pikirkan sejak awal. Merencanakan cita-cita kita secara realistis dan detail jika mampu. Tentunya, rencana itupun ada yang tidak sesuai dengan harapan kita nantinya. Dan yang menjadikan kita menjadi “santan” yang memiliki nilai jual lebih itu yang kita harus miliki, sikap yang mampu untuk mewujudkan mimpi-mimpi kita. Banyak rintangan dan pilihan yang menjadi keputusan bijak kita sejak awal. Sehingga, kita harus cerdas untuk mempergunakan harta, waktu, pikiran, ataupun apapun yang kita miliki untuk kita gunakan dalam proses meraih impian besar kita. Bermimpilah secara bijak……

Rabu, 04 Januari 2012

'AKU HANYA INGIN BERPACARAN DAN BERSUAMI DENGAN ORANG YANG SUKA MEMBACA'


SHARING DENGAN TEMAN

Sekedar ingin menunjukkan hasil sharing saya yang agak berhubungan dengan masalah masa depan atau apalah kata anda. Mungkin, dari sebagian orang yang membaca judul diatas merasa bahwasanya orang yang memiliki pendapat seperti itu adalah orang-orang yan terlalu pemilih. Namun, disini saya akan tunjukkan bagaimana satu kalimat diatas yang menjadi judul cerita saya ini menjadi sebuah rahasia yang semestinya diketahui oleh orang-orang yang telah siap menjalani sebuah hubungan lain jenis.
      Ketika kita melihat seseorang yang dermawan, tampan, dan tajir. Pastilah kita memimpikan sosok itu menjadi pasangan kita. Ataupun seseorang yang baik hati, sopan, taat pada aturan dan agama, serta pancasila. Maka kita menginginkan orang seperti itu ada untuk kita, disamping kita,. Namun, tunggu sebentar. Kalau mereka tajir, tampan, taat pada aturan, tapi kalau ngobrol sama kita nggak nyambung dan bengong aja jadinya seperti apa ya? (bayangkan sendiri)
      Eh, ternyata ada orang lain yang kita temui dan orang itu enak diajak ngobrol ngalor-ngidul, kekiri kekanan, ke Jakarta sampai Surabaya, ternyata mengerti dan pengetahuannya luas. Ngomong-ngomong, orang tersebut dapatnya ilmu dari mana ya? Kok bisa berbicara tentang banyak hal, sumbernya dari mana ya?. Tentunya, dia bersekolah, diajarin sama ibu atau bapak guru. Selain itu, apakah hanya dari bersekolah? Tentunya dari media lain, sharing dengan teman, mendengarkan dari radio, melihat dari televisi ataupun media lain. Nah lhoh.......
      Kita akan merasa nyaman ketika kita jalan dengan orang yang seperti itu tentunya, banyak pengetahuan. Dan ketika kita selidiki lagi, tentunya  dia suka membaca. Dari membaca kita bisa tahu hal yang sebelumnya belum kita mengerti, dari membaca kita tahu tempat yang belum pernah kita kunjungi sebelumnya, dari membaca kita tahu banyak hal. Dan saya hanya akan berpacaran atau bersuami dengan orang yang suka membaca. Kita telusuri tadi dari segi kenyamanan kita sharing atau sekedar ngobrol. Dan akhirnya kita betah berlama-lama dengan orang tersebut dan benih-benih sayang akan semakin bertambah, hohoho.......
      Masalah yang lebih serius lagi adalah, ketika pacar kita telah menjadi suami kita nantinya. Ketika malam pertama, tentunya sebelum bulan madu banyak hal yang diperbincangkan sebelum melakukan hubungan intim dengan suami kita. Ketika dalam perbincangan tersebut ternyata suami atau istri kita, kita ajak ngobrol dan hanya bengong. Maka, rasa kita untuk melakukan hubungan tersebut akan menurun. Mungkin karena kita illfeel atau merasa tidak nyaman. Kan jadinya, tidak menjadi malam yang kita tunggu-tunggu selama ini. Melainkan sebuah rasa yang nantinya membuat hubungan rumah tangga kita menjadi tidak harmonis lagi. Hal inilah, yang kemudian saya dengan teman saya obrolkan. Ternyata dampak dari pengetahuan seseorang bukan hanya pada saat hari dimana dia mengalami suatu kejadian. Melainkan ada faktor yang lebih mengerikan lagi. Belum lagi nantinya jika kita memiliki anak dan suatu hari si anak bertanya tentang sutau hal yang kita menjawabnya asal-asalan, maka bisa jadi disekolah ketika dia ditanya didepan kelas dengan pertanyaan yang sama yang dilontarkan kepada suami atau istri anda dan jawabannya adalah jawaban yang anda berikan dengan asal-asalan tadi, anda bisa membayangkan sendri bagaimana keadaaanya. Bisa jadi anak kita tidak percaya lagi terhadap kita dan bukan menganggap diri kita pahlawan mereka.

So, teman... mulailah dari sekarang untuk membaca apapun. Tidak ada ruginya ketika kita mau meluangkan sedikit waktu dari hari-hari kita untuk membaca. Bisa jadi, dari sedikit membaca itu kita bisa mendapatkan pasangan yang lebh dari yang kita harapkan selama ini. Jangan malas untuk memulai membaca, meski hanya 1 paragraf.....

Rabu, 28 Desember 2011

PROSES, MENJADIKAN LEBIH BERHARGA


      Pagi tadi, saya sedang membantu ibu memasak sebuah masakan favorit keluarga kami. Ibu meracik bumbu dan saya yang menyiapkan bahan-bahannya. Proses pengadaan bahan tidak memakan waktu yang cukup lama. Namun, bahan dasarnya harus diiris sedemikian rupa sehingga sempurna dalam proses pematangannya. Sayuran yang ukurannya besar tentu harus dikupas dahulu sebelum diiris. Begitu juga cabai yang kecil juga melalui proses yang panjang untuk menjadi bumbu yang lezat, tentunya barengan dengan teman-temannya yang memiliki kekhasan tersendiri tentang rasa.
     Untuk menjadi sebuah masakan yang sempurna menurut ibu saya, saya dan keluarga saya. Tentunya bahan dasar dan bumbu-bumbu itu akan mengalami peracikan, pengrisan, pengulekan, serta pemanasan. Yang pada akhirnya nanti masakan tersebut dapat kami santab dengan enak.
     Memasak inilah yang saya maksud dengan proses disini. Bukan hanya proses satu  bahan, tetapi bahan yang lain juga. Banyak jenis bahan yang berbeda rasa, berbeda tingkat kekerasan, dan berbeda kandungan gizi. Perbedaan itulah yang disini saya analogikan sebagai diri kita, teman kita si A, dan atau saudara kita si C. kita bekerjasama dengan banyak orang dalam kehidupan kita untuk menghasilkan keharmonisan bekerja ataupun dalam kehidupan sosial yang lain. Komposisi pemotongan yang kita perlukan ketika kita berhubungan dengan satu orang tentunya berbeda perlakuan dengan orang lainnya. Proses pengupasan tentang berperilaku, bertutur kata, ataupun hal lain perlu diperhatian secara seksama untuk menuju keharmonisan. Setelah pengupasan dan ppencampuran bahan itu telah sesuai dengan komposisi, tentunya ada proses pemanasan untuk membuat bahan-bahan tersebut siap untuk disajikan. Pemanasan tersebut berupa permasalahan yang kita hadapi dalam kerjasama kita dengan orang lain yang tentunya memiliki karakter yang berbeda dengan kita. Jika dalam proses pemanasan tersebut kita berhasil melewati, maka kita akan mencapai keharmonisan dalam hubungan kita dengan orang lain. Dan tentunya hal tersebut membuat kehidupan sosial kita menjadi lebih baik, begitu juga jika hal ini kita lihat dalam kerjasama ditempat kerja kita. Harmonis dimanapun, akan membuat kehidupan kita lebih berarti dihadapan orang lain. Proses itu sangatlah penting dalam kehidupan kita.

Jadi, marilah mulai dari sekrang kita menghargai proses kehidupan kita sebagai sesuatu ang menyenangkanuntuk kemudian kita ambil hikmah yang tersirat dibaliknya.

Proses itu, sarat akan hikmah. Kuaklah....

Kamis, 22 Desember 2011

CORAT-CORET TENTANG IBU

Dulu sekali, dalam benak saya sosok ibu adalah seseorang yang memberikan saya uang jajan setiap hari (my mom is my ATM, wkwkwkwk…..), member saya makan dan menyiapkan segala keperluan sekolah saya. Saya saat itu masih duduk dibangku sekolah dasar yang masih ingusan dan masih cengeng (kalo cengeng sampai sekarang ceh sebenarnya, hehehe…..). Maklumlah, namanya anak usia segitu belum mengerti apa arti pengorbanan atau kasih sayang yang diberikan oleh seorang ibu melalui perhatiannya setiap hari. Yang saya tahu hanyalah belajar, bermain, dan tidur (uhuuuiiii….enak sekali hidup pada masa itu, nggak mikir masalah hidup yang berat cuy….).
              Sekedar membuka memori masa kecil saya. Ibu saya sering sekali marah kepada saya bahkan sampai mencubit lengan saya hingga biru lantaran saya tidak mau menurut kepada ibu. Saya adalah anak bungsu dari empat bersaudara. Kalau siang hari pada saat SD dan SLTP saya diharuskan ibu untuk tidur siang. Tapi nyatanya, yang ada saya malah main dengan tetangga belakang rumah ataupun teman-teman saya yang lain. Entah ke sawah, entah ke tambak. Pokoknya ada saja yang saya telusuri dan saya mainkan, sampai-sampai pada usia tersebut kulit saya hitam. Tapi ya begitulah ibu saya, menginginkan yang terbaik untuk buah hatinya meski dengan cara yang mungkin agak menjengkelkan, but now I know that is your love how…
              Menginjak usia yang semakin dewasa, SLTA. Saya sudah berpisah dengan keluarga saya untuk menuntut ilmu dikota anatah berantah. Awal mulanya saya merasa senang sekali karena mendapatkan kebebasan untuk menetunkan pilihan-pilihan kecil dalam hidup saya. Setengah bulan berlalu, saya belum pula ingin pulang kerumah. Namun, diakhir-akhir minggu masa liburan sekolah ada rasa yang membuat saya rindu akan rumah. Ternyata, itu dikarenakan ingin mencicipi masakan ibundaku tersayang, hehehe….. Baru pada saat itulah saya benar-benar merasakan rindu kepada sosok ibu yang dulu selalu mendekap saya dikala saya sakit demam atau sekedar memeluk saya disaat saya tidur (jadi rindu masa-masa itu). Dan semakin bertambahnya usia saya menjadi semakin mengerti bagaimana pengorbanan orang tua apalagi seorang ibu yang sejak sebelum kita melihat dunia, masih dalam perut ibu, bagaimana pengorbanannya selama mengandung anak-anaknya. Tak akan bisa dibayar oleh harta apapun didunia ini. Saya benar-benar merasakan jerih payahnya untuk membesarkan anak-anaknya hingga menjadi orang-orang yang sukses dan disaat memiliki masalah yang besar kemarinlah saya benar-benar merasakan bahwa ibu saya adalah malaikat yang Allah kirim untuk saya, malaikat yang telah usang sayapnya karena terkena peluh keringat untuk mengusahakan kebahagiaan anak-anaknya.
          Dan dihari ibu sekarang ini, saya hanya bisa mengucapkan “terima kasih Allah, karena telah mengirimkan malaikat pemberi segalanya kepada saya sebagai tangan panjang dariMu. Limpahkanlah Rohman dan Rohim-Mu yang tak terhingga kepada beliau melebihi kasih sayangnya kepada hamba. Apapun permasalahan yang ibunda saya hadapi dariMu sebagai proses kenaikan pangkatnya diharibaanMu nanti, jadikanlah beliau sabar, sabar yang tanpa batas dan tegar, tegar yang tanpa patah. Kabulkanlah do’a anak yang belum bisa membahagiakan kedua orang tuanya ini ya Tuhan, Allah Yang Mengetahui Segalanya dan Pemberi Segalanya, Amiin Ya Robbal ‘alamin…….”

Senin, 19 Desember 2011

JADI SENSITIF DI KALA HAMIL

Sebenarnya hal yang wajar perilaku ibu hamil jadi terkesan aneh-aneh. Penyebabnya tak lain adalah perubahan hormonal.
“Haduh, istriku jadi uring-uringan terus sejak hamil. Ia jadi cemburuan. Aku pulang sedikit terlambat saja, sudah ditanya macam-macam," keluh seorang suami yang istrinya tengah hamil”.
Nah, kepada para suami dimohon maklum atas perilaku istrinya yang tengah mengalami perubahan hormon ini. Jika istri yang tengah hamil jadi berperilaku tidak biasa. Yang tadinya sabar jadi cepat naik darah yang tadinya rajin mendadak jadi malas, yang semula mandiri jadi manja, atau yang biasanya selalu memperhatikan suami kini malah ingin lebih diperhatikan. Lantaran hal itulah, saat memutuskan untuk hamil, istri dan suami harus benar-benar siap fisik dan mental. Jadi saat terjadi perubahan, entah itu perubahan fisik maupun perilaku, baik istri maupun suami tidak terlalu kaget menghadapinya. Jangan sampai perubahan ini membuat hubungan suami istri jadi tidak harmonis, karena memang sangat mungkin pasangan dibuat jengkel karenanya. Inilah saran dari Dra. M. Louise M.M.Psi., untuk para suami yang bingung menghadapi perubahan psikis pada istri yang tengah hamil.

CENDERUNG MALAS
Para suami perlu memahami bahwa kemalasan ini bukan timbul begitu saja, melainkan pengaruh perubahan hormonal yang sedang dialami istrinya. Jadi tidak ada salahnya bila suami menggantikan peran istri untuk beberapa waktu. Misalnya, dengan menggantikannya membereskan tempat tidur, membuat kopi sendiri, atau bila tidak punya pembantu suamilah yang mencuci piring atau mencuci baju.

LEBIH SENSITIF
Biasanya, wanita yang hamil juga berubah jadi lebih sensitif. Sedikit-sedikit tersinggung, lalu marah. Jadi, apa pun perilaku ibu hamil yang dianggap kurang menyenangkan, hadapi saja dengan relaks dan santai. Anggap hal tersebut adalah anugrah dari Tuhan sebagai pembentuk kesabaran yang lebih kepada kita. Ingatlah bahwa dampak perubahan psikis ini nantinya bakal hilang. Bukan apa-apa, bila suami membalas kembali dengan kemarahan, bisa-bisa istri semakin tertekan sehingga berpengaruh pada pertumbuhan calon anak anda nantinya.

MINTA PERHATIAN LEBIH
Perilaku lain yang kerap "mengganggu" adalah jika istri tiba-tiba lebih manja dan selalu ingin diperhatikan. Meskipun baru pulang kerja dan sangat letih, usahakan untuk menanyakan keadaannya saat itu. Perhatian yang diberikan suami, walau sedikit, bisa memicu tumbuhnya rasa aman yang baik untuk pertumbuhan janin. Demikian pula ketika istri merasakan pegal-pegal dan linu pada tubuhnya. Istri sering meminta suami untuk mengusap tubuhnya. Sebaiknya, lakukan sambil memberikan perhatian dengan mengatakan bahwa hal ini memang sering dialami wanita yang sedang hamil dan diperlukan kesabaran untuk menghadapinya.

MUDAH CEMBURU
Tidak jarang, sifat cemburu istri terhadap suami pun muncul tanpa alasan. Pulang telat sedikit saja, istri akan menanyakan hal macam-macam atau jika ada hal yang aneh sedikit saja dari suaminya, perkataan ataupun yang lainnya. Mungkin, selain perubahan hormonal, istri pun mulai tidak percaya diri dengan penampilan fisiknya. Ia takut bila suaminya pergi dengan wanita lain. Untuk menenangkannya, suami perlu menjelaskan dengan bijaksana bahwa keterlambatannya atau perubahan yang dianggap tidak wajar oleh istrinya larena cemburu yang berlebihan ini dikarenakan hal-hal yang memang sangat penting dan bukan karena perselingkuhan. Bila perlu, ceritakan dengan terperinci aktivitas hari itu dari pergi sampai pulang dan tidak ada yang ditutupi dengan alasan apapun.

AKIBAT HORMON PROGESTERON
Dr. Dwiana Ocvianti, Sp.OG., dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta, menjelaskan perubahan perilaku pada ibu hamil merupakan hal wajar karena produksi hormon progesteronnya sedang tinggi. Hal inilah yang mempengaruhi banyak hal, termasuk psikis ibu. "Perubahan hormon yang terjadi pada ibu hamil sebenarnya sama persis dengan perubahan hormon pada wanita yang sedang mengalami siklus haid," ujar ginekolog yang akrab disapa Ovi. Memang, perubahan hormon yang terjadi tidak selamanya akan mempengaruhi psikis ibu hamil. Ada juga yang perilakunya tidak berubah. Hal ini, disebabkan kerentanan psikis setiap orang yang berbeda-beda. Daya tahan psikis itu sendiri dipengaruhi oleh kepribadian, pola asuh sewaktu kecil, atau kemauan ibu untuk belajar menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Tak jauh berbeda, Lusi yang merupakan psikolog klinis di Klinik Psikologi Parent Education Program RSAB Harapan Kita, Jakarta, menuturkan biasanya ibu yang menerima atau bahkan sangat mengharapkan kehamilan akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan. Secara fisik dan psikis, mereka lebih siap. Berbeda dari ibu yang tidak siap, umpamanya karena kehamilannya tidak diinginkan, umumnya merasakan hal-hal yang lebih berat. Begitu pula dengan ibu yang sangat memperhatikan estetika tubuh. Dia akan merasa terganggu dengan perubahan fisik yang terjadi selama kehamilan. Seringkali ibu sangat gusar dengan perutnya yang semakin gendut, pinggul lebih besar, payudara membesar, rambut menjadi kusam, dan sebagainya. Tentu hal ini akan semakin membuat psikis ibu menjadi tidak stabil. Perubahan psikis umumnya lebih terasa di trimester pertama kehamilan. Kala itu pula, ibu masih harus menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan hormon yang terjadi. Lalu berangsur hilang di trimester kedua dan ketiga karena ibu sudah bisa menyesuaikan dirinya.

WASPADAI PERUBAHAN BERLEBIHAN
Perubahan perilaku pada ibu hamil, jika kadarnya masih normal, tidak akan mengganggu proses tumbuh kembang janin. Namun, Ovi dan Lusi sepakat
bahwa ada batasan yang mesti diwaspadai, yakni saat perilaku ibu sudah "keterlaluan". Kriteria keterlaluan memang terkesan rancu, tapi yang pasti waspadai jika ibu terlihat dilanda kecemasan berlebih atau stress sehingga perilakunya bisa "membahayakan" janin. Misalnya, kemalasan ibu sampai membuatnya masa bodoh dengan kehamilannya. Atau kemarahan yang terjadi sudah sering berubah menjadi amukan yang luar biasa. Menurut Lusi, kondisi psikis yang terganggu akan berdampak buruk pada aktivitas fisiologis dalam diri ibu. Umpamanya, suasana hati yang kelam dan emosi yang meledak-ledak dapat mempengaruhi detak jantung, tekanan darah, produksi adrenalin, aktivitas kelenjar keringat dan sekresi asam lambung. Di samping itu, dapat pula memunculkan gejala fisik seperti letih, lesu, gelisah, pening, dan mual. Semua dampak ini akhirnya akan merugikan pertumbuhan janin karena si kecil sudah dapat merasakan dan menunjukkan reaksi terhadap stimulasi yang berasal dari luar dirinya. Apalagi masa trimester pertama merupakan masa kritis menyangkut pembentukan organ tubuh janin.

Oleh karena itu, walaupun sifat pemalas, pemarah, sensitif, dan manja wajar muncul di masa hamil, Ovi tetap menganjurkan agar ibu segera mengatasinya. Banyak hal yang bisa dilakukan. Jika perubahan ini ditanggapi secara positif, baik ibu maupun janin akan lebih sehat kondisinya. Inilah hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemungkinan munculnya dampak psikis yang negatif:

1.Menyimak Informasi Seputar kehamilan
Berbagai informasi mengenai kehamilan bisa didapat dari buku, majalah, koran, tabloid, atau situs kehamilan di internet. Dengan mengetahui akar masalah yang terjadi maka ibu bisa lebih tenang menghadapi kehamilan. Ibu pun jadi tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, jika tidak berusaha mencari tahu terhadap perubahan pada dirinya, tak mustahil akan timbul berbagai perasaan yang mungkin saja sangat mengganggu kondisi psikis.

2.Kontrol Teratur
Kontrol bisa dilakukan pada dokter kandungan atau bidan. Saat konsultasi, ibu bisa menanyakan tentang perubahan psikis yang dialami. Biasanya, bila ibu perlu penanganan lebih serius, dokter atau bidan akan menganjurkan ibu untuk menemui psikolog atau psikiater yang dapat membantu kestabilan emosi.


3.Perhatian Suami
Perhatian yang diberikan oleh suami bisa membangun kestabilan emosi ibu. Misalnya, ibu bisa saja meminta suami untuk menemaninya berkonsultasi ke dokter atau bidan agar merasa lebih nyaman karena ada perhatian dari pasangan.

4. Jalin Komunikasi
Jangan pernah menutupi perubahan psikis yang terjadi, tetapi komunikasikanlah hal itu kepada suami. Dengan begitu diharapkan suami bisa berempati dan mampu memberi dukungan psikologis yang dibutuhkan. Dukungan dari lingkungan, terutama suami, sangat berpengaruh terhadap kestabilan emosi ibu hamil. Sebaliknya, perasaan ibu hamil yang dipendam sendiri tidak akan membawa perubahan. Suami tetap tidak acuh dan masalah ibu jadi berkepanjangan.

5.Beraktivitas
Sangat dianjurkan agar ibu mencari aktivitas apa pun yang dapat meredakan gejolak perubahan psikis. Bisa dengan menjahit, melukis, bermain musik, menulis atau apa pun. Umumnya, ibu yang aktif di luar rumah bisa mengatasi berbagai perubahan psikisnya tersebut dengan lebih baik.

6.Perhatikan Kesehatan
Tubuh yang sehat akan lebih kuat menghadapi berbagai perubahan, termasuk perubahan psikis. Kondisi ini bisa terwujud dengan berolahraga ringan dan memperhatikan asupan gizi. Hindari mengonsumsi makanan yang dapat membahayakan janin, seperti makanan yang mengandung zat-zat aditif, alkohol, rokok, atau obat-obatan yang tidak dianjurkan bagi kehamilan.

7.Relaksasi
Bila ingin mendapatkan perasaan yang lebih relaks, ibu bisa mengatasinya dengan mendengarkan musik lembut, belajar memusatkan perhatian sambil mengatur napas, senam yoga, meditasi dan bentuk relaksasi lainnya.

Sabtu, 14 Mei 2011

HAM SECARA UMUM DAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A.PENGERTIAN
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Secara rinci HAM menurut dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah :
1. Semua manusia mempunyai hak yang sama.
2. Setiap orang berhak atas semua hak dan kekebesan tanpa perkecualian. seperti misalnya bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, asal usul kebangsaan, kelahiran.
3. Setiap orang berhak atas penghidupan, kemerdekaan dan keselamatan seseorang.
4. Tidak boleh ada perbudakan.
5. Tidak boleh ada penganiayaan.
6. Setiap orang berhak atas pengakuan sebagai manusia pribadi.
7. Semua orang berhak atas perlindungan hukum yang sama.
8. Setiap orang berhak atas pengadilan yang efektif.
9. Tidak boleh ada penangkapan, penahanan atau pembuangan sewenang-wenang.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39/1999 tentang HAM; dijelaskan
(1). Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan
setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia;
(2) Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia,
(3) Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
(4). Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani, maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat politik.

B.DASAR-DASAR HUKUM HAM
Masalah hak asasi manusia menurut para peneliti pemikiran Barat tentang negara dan hukum, berpendapat bahwa secara berurut tonggak-tonggak pemikiran dan pengaturan hak assasi manusia mulai dari Magna Charta (Piagam Agung 1215), yaitu dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja John dari Inggris kepada bangsawan bawahannya atas tuntutan mereka. Naskah ini sekaligus membatasi kekuasaan raja tersebut. Kedua adalah Bill of Right (Undang-Undang Hak 1689) suatu undang-undang yang diterima oleh parlemen Inggris, setelah dalam tahun 1688 melakukan rrevolusi tak berdarah (the glorius revolution) dan berhasil melakukan perlawanan terhadap raja James II. Menyusul kemudian The American Declaration of Indepencence of 1776, bersama-sama dengan Virginia Declaration of Right of 1776. Declaration des droits de I’homme et du citoyen (pernyataan hak-hak manusai dan warga negara, 1789), sebagai naskah yang dicetuskan pada awal revolusi Perancis sebagai perlawanan terhadap kesewenang-wenangan raja dengan kekuasaan absolut. Selanjutnya Bill of Right (UU Hak), disusun oleh rakyat Amerika Serikatr pada tahun 1789, bersamaan waktunya dengan revolusi Perancis, kemudain naskah tersebut dimasukkan atau ditambahkan sebagai bagian dari Undang-Undang Dasar Amerika Serikat pada tahun 1791.
Beberapa pemikiran tentang hak asasi manusia pada abad ke 17 dan 18 di atas hanya terbatas pada hak-hak yang bersifat politis saja, misalnya persamaan hak, kebebasan, hak memilih dan sebagainya. Sedangkan pada abad ke 20, ruang lingkup hak asasi manusia diperlebar ke wilayah ekonomi, sosial, dan budaya.
Berdasar naskah-naskah di atas, Franklin Delano Roosevelt (Presiden Amerika ke-32) meringkaskan paling tidak terdapat Empat Kebebasan (The Four Freedoms) yang harus diakui, yakni (1) freedom of speech (kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat, (2) freedom of religion (kebebasan beragama), (3) freedom from want (kebebasan dari kemiskinan), dan (4) freedom from fear (kebebasan dari rasa takut).
Jika dilihat lebih kedalam lagi, semua yang termasuk isi utama dari naskah-naskah politik di atas, yang berkaitan dengan hak asasi manusia, terdapat dalam al-Qur’an, sedangkan Empat Kebebasan terdapat dalam Konstitusi Madinah, baik tersirat maupun tersurat. Kendati demikian, Konstitusi Madinah yang sudah tersurat pada tahun 622 (abad ke-7 M) dan al-Qur’an sudah selesai dikumpulkan dan ditulis sebagai kitab pada tahun 25 H (tahun 647 M) tetapi ternyata dalam studi tentang hak-hak asasi manusia oleh kebanyakan para peneliti tidak menyinggung sama sekali. Padahal, jika dibandingkan dengan naskah-naskah di atas, semuanya tertinggal tujuh sampai tiga belas abad di belakang Konstitusi Madinah dan al-Qur’an.

C.HAM PERSPEKTIF ISLAM DAN KLASIFIKASINYA
Secara historis, berbicara tentang konsep HAM menurut Islam dapat dilihat dari isi Piagam Madinah. Pada alenia awal yang merupakan “Pembukaan” tertulis sebagai berikut:
بسم الله الرحمن الرحيم. هذا كتاب من محمد النبي صلى الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش و يثرب و من تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم
Terdapat sedikitnya lima makna pokok kandungan alenia tersebut, yaitu pertama, penempatan nama Allah SWT pada posisi terata, kedua, perjanjian masyarakat (social contract) tertulis, ketiga, kemajemukan peserta, keempat, keanggotaan terbuka (open membership), dan kelima, persatuan dalam ke-bhineka-an (unity in diversity).
Hak asasi manusia yang terkandung dalam Piagam Madinah dapat diklasifikasi menjadi tiga, yaitu hak untuk hidup, kebebasan, dan hak mencari kebahagiaan.
1. Hak untuk hidup.
Pasal 14 mencantumkan larangan pembunuhan terhadap orang mukmin untuk kepentingan orang kafir dan tidak boleh membantu orang kafir untuk membunuh orang mukmin. Bahkan pada pasal 21 memberikan ancaman pidana mati bagi pembunuh kecuali bila pembunuh tersebut dimaafkan oleh keluarga korban.

2. Kebebasan
Dalam konteks ini, kebebasan dapat dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
a.Kebebasan mengeluarkan pendapat
Musyawarah merupakan salah satu media yang diatur dalam Islam dalam menyelesaikan perkara yang sekaligus merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat.
b.Kebebasan beragama
Kebebasan memeluk agama masing-masing bagi kaum Yahudi dan kaum Muslim tertera di dalam pasal 25.
c.Kebebasan dari kemiskinan
Kebebasan ini harus diatasi secara bersama, tolong menolong serta saling berbuat kebaikan terutama terhadap kaum yang lemah. Di dalam Konstitusi Madinah upaya untuk hal ini adalah upaya kolektif bukan usaha individual seperti dalam pandangan Barat.
d.Kebebasan dari rasa takut
Larangan melakukan pembunuhan, ancaman pidana mati bagi pelaku, keharusan hidup bertetangga secara rukun dan dami, jaminan keamanan bagi yang akan keluar dari serta akan tinggal di Madinah merupakan bukti dari kebebasan ini.

3. Hak mencari kebahagiaan
Dalam Piagam Madinah, seperti diulas sebelumnya, meletakkan nama Allah SWT pada posisi paling atas, maka makna kebahagiaan itu bukan hanya semata-mata karena kecukupan materi akan tetapi juga harus berbarengan dengan ketenangan batin. Relevansi Konsep HAM dalam UU No. 39 tahun 1999 dan Islam
Walaupun tidak sampai pada tingkatan studi kritis dan dengan mencoba melakukan komparasi secara sederhana antara konsep hak asasi manusia yang tertuang dalam UU No. 39 tahun 1999 dengan konsep HAM dalam Islam melalui pendekatan relevansional maka studi ini bermaksud menjawab pertanyaan sejauh mana relevansi antar kedua konsep tersebut.
Dalam kajian ini membagi ke dalam beberapa domain, antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa, keadilan, kesejahteraan bersama,
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
Piagam Madinah dimulai dengan kalimat basmalah. Dalam pasal 22 ditegaskan bahwa orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak akan menolong pelaku kejahatan dan juga tidak akan membelanya. Bilamana terjadi peristiwa ataun perselisihan di antara pendukung Piagam Madinah yang dikhawatirkaan akan menimbulkan bahaya dan kerusakan, penyelesaiannya menurut ketentuan Allah, demikian ditetapakan dalam pasal 42.
Sedangkan dalam UU. No. 39 tahun 1999 tepatnya pada bagian “Ketentuan Umum” point 1 disebutkan bahwa hak asasi manusia merupakan sebuah hak yang melekat pada manusia dalam eksistensinya sebagai ciptaan Tuhan dan merupakan anugerah-Nya. Artinya persoalan penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja menempatkan manusia pada posisi sentral (antropoSentris) akan tetapi terdapat dimensi transendental yang juga harus diperhatikan. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep penegakan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dalam terminologi Islam disebut tauhid tertera baik dalam Piagam Madinah maupun UU tentang HAM.
2.Keadilan
Keadilan tercantum secara tegas baik di dalam Islam yang tertera dalam al-Qur’an maupun dalam Piagam Madinah maupun di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan konstitusi mana saja di dunia ini. Bahkan kata keadilan ini bergema pada setiap ada persekutuan sosial, tidak terkecuali dalam suatu keluarga. Keadilan, menurut Daniel Webster, adalah kebutuhan manusia yang paling luhur.
Pasal 17, 18, dan 19 UU No. 39 tahun 1999 secara umum menetapkan bahwa bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh keadilan. Tentu saja cara mmeperolehnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui mekanisme yang telah diatur. Semua perkara, kasus, dan sengketa yang terjadi dalam masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Menurut SM. Amin, hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia sehingga keadilan, keamanan dan ketertiban terpelihara. Sedangkan dalam konsepsi Islam, berbuat adil merupakan aktivitas yang dekat dengan takwa.
3.Kesejahteraan bersama
Dalam pasal 36 UU No. 39 tahun 1999 disebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk memiliki demi pengembangan dirinya dengan cara yang tidak melanggar hukum. Lebih jauh lagi dalam pasal 27 (2) UUD 1945 ditetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam Islam merupakan salah satu yang diutamakan. Ajaran zakat, infaq dan sodaqoh merupakan bentuk kepedulian Islam terhadap terciptanya kesejahteraan bersama dan kebebasan dari kemiskinan. Selain itu, Islam juga sangat mengutamakan kebersamaan dan menganjurkan tolong menolong terutama terhadap kaum miskin dan lemah dan oleh karena itu, Islam mengharamkan riba.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Dan dari penjelasan di atas, dapat diklasifikasikan Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1.Hak asasi pribadi / personal Right
Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2.Hak asasi politik / Political Right
Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3.Hak azasi hukum / Legal Equality Right
Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4.Hak asasi Ekonomi / Property Rigths
Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5.Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6.Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
Hak mendapatkan pengajaran
Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

D.PELANGGARAN HAM
Contoh kasus pelangaran HAM secara umum dapat dilihat antara faktor Hak dan Kewajiban yang tidak seiring sejalan kembali ke awal, telah diungkapkan di atas, bahwa antara dokumen HAM PBB dan dokumen HAM Indonesia ada perbedaan makna yang mendasar dalam memandang masalah HAM. Dalam dokumen PBB tidak menjelaskan kewajiban manusia sebagai bagian dari HAM. Sedangkan dalam dokumen HAM Indonesia menjelaskan kewajiban manusia juga adalah bagian dari HAM. Akibat tidak jelasnya kewajiban dalam dokumen HAM PBB ini, dokumen PBB itu kerapkali berubah menjadi alat untuk membenarkan tindakan sendiri, alat untuk memprovokasi oleh kalangan tertentu di dalam sebuah negara, terhadap negaranya sendiri. Ketika hak-hak kalangan tertentu tersebut terganggu di negaranya, (tidak mengakui bertanggungjawab sebagai bagian dari kewajiban dalam penegakan HAM) mereka mengunakan dokumen PBB untuk mengekspresikan, membenarkan dan sekaligus untuk mempertahankan kebenaran tingkah lakunya yang tidak bertanggungjawab tersebut. Akibat tidak jelasnya kewajiban manusia menurut HAM PBB ini, mengakibatkan kelompok-kelompok yang mempunyai akses ke dunia Internasional, kerap merepotkan pemerintah sebuah negara dalam menghadapi satu masalah seperti yang dialami Indonesia . Ada kelompok LSM Indonesia yang menjual isu HAM ke luar negeri untuk kepentingan baik kepentingan politik, maupun kepentingan yang bermotif ekonomi, sementara implikasi tindakannya sebagai bagian dari tanggungjawabnya sebagai warga Negara tidak .dilakukannya. Pelaksanaan HAM seharusnya antara hak dan kewajiban antara warga negara atau pemerintah, harus berjalan secara harmonis, tidak dibenarkan hanya menuntut haknya saja, kalau ini terjadi sama dengan pemeras, tidak dibenarkan melaksanakan kewajibannya saja, kalau ini terjadi perbudakan namanya. Ternyata pelaksanaan antara hak dan kewajiban di Indonesia , tidak berjalan seimbang, baik itu oleh aparat pemerintah sebagai pelaku dari sisi pemerintahan, dan kelompok masyarakat dari sisi warga negara.

Kamis, 05 Mei 2011

BULU ALIS

Salam sista n brader......

Semoga keselamatan dan Ridho Illahi selalu bersama dalam setiap pijakan kaki kita.....

Pagi ini, saya begitu terkagum-kagum melihat wanita yang begitu cantik lewat dihadapan saya. Wanita tersebut begitu anggun merias wajahnya dan begitu elok serta padu padan dengan baju yang digunakan. Kalau boleh dibilang, proporsional untuk dipandang. Namun, saya tidak begitu tahu siapa dia. Hal inilah yang membuat saya berfikir kembali dan mengingat-ingat riasan wajah wanita tersebut. Dan setelah saya ingat-ingat ada hal yang membuat saya menyayangkan riasan dari wanita itu.
Ada sebagian yang hilang dari wajah ayu-nya, yaitu alis matanya. Wanita tersebut membentuk alis matanya sedemikian rupa sehingga bisa membuatdia lebih percaya diri dengan tatanan alis yang demikian. Tahukan anda kaum hawa, bahwasanya ada peringatan keras terhadap siapapun wanita yang merapikan atau menghhilangkan bulu alisnya. Saya mendapatkan refrensi yang sangat bagus yang ingin saya share untuk saudari-saudari sekalian. Dan semoga berkenan dan membawa manfaat bagi anda semua.
Arti kata an-namsh adalah mencabut bulu alis. Terdapat dua pendapat di kalangan para ahli bahasa mengenai masuknya bulu-bulu lain yang tumbuh di wajah ke dalam larangan ini. Perbedaan inilah yang mendasari perbedaan ulama mengenai hukum mencabut bulu selain bulu alis; antara yang menghalalkan dan yang mengharamkannya. Sedangkan an-nâmishah adalah perempuan yang mencabut bulu alisnya atau bulu alis orang lain. Dan al-mutanammishah adalah perempuan yang menyuruh orang lain untuk mencabut bulu alisnya.
Dalam hadist Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa dia berkata, "Semoga Allah melaknat para wanita yang membuat tato dan yang minta dibuatkan tato, para wanita yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan bulus alisnya, para wanita yang mengikir giginya supaya indah, (yaitu) para wanita yang mengganti ciptaan Allah."
Dan kemudian ada pula pernyataan Ibnu Mas'ud yang akhirnya terdengar oleh seorang perempuan dari Bani Asad yang bernama Ummu Ya'kub. Dia lalu mendatangi Ibnu Mas'ud dan berkata, "Saya mendengar bahwa engkau melaknat wanita yang melakukan ini dan itu." Ibnu Mas'ud pun menjawab, "Mengapa saya tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah SAW. dan yang disebutkan di dalam Alquran, "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya atasmu, maka tinggalkanlah." (Al-Hasyr: 7)
Ancaman dalam bentuk laknat dari Allah SWT atau Rasulullah SAW atas suatu perbuatan tertentu merupakan pertanda bahwa perbuatan itu termasuk dalam dosa besar. Sehingga mencabut bulu alis bagi wanita adalah haram jika dia belum berkeluarga, kecuali untuk keperluan pengobatan, menghilangkan cacat atau guna merapikan bulu-bulu yang tidak beraturan. Perbuatan yang melebihi batas-batas tersebut, hukumnya adalah haram. Sedangkan perempuan yang sudah berkeluarga, dia boleh melakukannya jika mendapat izin dari suaminya, atau terdapat indikasi yang menunjukkan izin tersebut. Ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Mereka beralasan bahwa hal itu termasuk bentuk berhias yang diperlukan sebagai benteng guna menjauhkan hal-hal yang tidak baik dan untuk menjaga kehormatan ('iffah) keluarganya. Maka secara syar'i, seorang istri diperintahkan untuk melakukannya demi suaminya.
Dalam hal ini, mereka berpegang pada hadis yang diriwayatkan dari Bakrah binti Uqbah, bahwa dia bertanya kepada Aisyah mengenai hukum mencabut bulu di wajah. Aisyah pun menjawab, "Jika kamu mempunyai suami, lalu kamu sanggup mencungkil kedua biji matamu sehingga kamu bisa membuatnya tampak lebih indah dari sebelumnya, maka lakukanlah." Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Ahkâm an-Nisâ` karya Ibnu Jauzi.
Selain itu, ath-Thabari meriwayatkan dari istri Abu Ishak, bahwa pada suatu hari dia berkunjung kepada Aisyah. Istri Abu Ishak itu adalah seorang gadis yang suka berhias. Dia berkata kepada Aisyah, "Apakah seorang perempuan boleh mencabut bulu di sekitar keningnya demi suaminya?" Aisyah menjawab, "Bersihkanlah dirimu dari hal-hal yang mengganggumu semampumu."

Wallahu ihdinasyirotholmustaqim.....

Selasa, 05 April 2011

HATI


Sekedar merefresh kembali ingatan saya tentang keadaan hati seorang manusia. Manusia dikaruniai akal dan hati dimana kedua hal tersebut harus berjalan beriringan. Kita bisa saja memiliki logika yang sangat mencengangkan orang lain dan kita bisa mengelolanya dengan sangat pintar meskipun ada masalah yang sangat menggangu. Namun, ketika kita dihadapkan pada hati. Meskipun kita memiliki hati yang sejernih embun pagipun, namun ketika kita memiliki masalah yang menyerang pada hati kita belum tentu kita bisa bersikap yang sama tegarnya ketika kita memiliki masalah pada logika kita. Hehehe....perbandingan yang sebenarnya tidak bisa dibandingkan memang. Tapi saya disini hanya ingin menunjukkan apa yang terjadi pada hati kita. Kondisi hati kita. Sesuai dengan namanya, hati dalam bahasa Arab القلب yang mempunyai arti selalu berubah-ubah (at-taqallub) dengan cepat. Rasulullah SAW berkata, “Dinamakan hati karena perubahannya. Sesungguhnya hati itu ialah laksana bulu yang menempel di pangkal pohon yang diubah oleh hembusan angin secara terbalik.” (H.R Ahmad dalam Shahihul Jami’ no. 2365).
Hati kita begitu rapuh sesuai ditunjukkan pada hadist sebelumnya. Seakan-akan kita tidak bisa melawan terhadap arus masalah yang sedang kita hadapi. Namun, yang jadi penekanan masalah hati disini adalah lebih dalam arti secara vertikal (ketaatan/keimanan kepada Tuhan). Namun, bisa juga kita mengadopsinya dalam hubungan kita terhadap sesama manusia dengan Allah sebagai tujuannya. Sebab itu, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita sebuah doa agar Allah SAW menetapkan hati kita dalam ketaatan. “Ya Allah Yang membolak-balikan hati-hati manusia, balikanlah hati kami untuk taat kepada-Mu.” (H.R Muslim no. 2654).
Dari kajian singkat diatas, semoga hati kita saat ini bisa lebih kuat untuk menghadapi angin yang mengombang-ambingkan hati kita itu. Jagalah hati anda.... ^_^

Selasa, 22 Maret 2011

KEPERCAYAAN BAGAIKAN TUMPUKAN PIRAMIDA KARTU


Pernahkah anda semua bermain dengan kartu remi? Jika pernah, pastinya anda tahu bahwa kartu ini memiliki 4 gambar yang masing-masing gambar berjumlah 13 kartu dan nilai yang ada didalam masing-masing gambar juga berbeda. Dan begitu juga kartu-kartu itu tidak hanya pernah kita mainkan sebagaimana kartu itu memiliki fungsi dasarnya, namun pernah juga kita menumpuknya bak sebuah piramida. Yang mulai dari bawah kita membuat pondasi yang lebar dan menuju keatas tumpukan kartu ini menjadi lebih sempit dan lebih sempit lagi.
Begitu pula dalam kehidupan kita. Baik pada saat kita bekerja ataupun dalam kehidupan kita sehari-hari. Ketika kita awal bekerja ataupun bertemu dengan seseorang yang baru kita kenal. Tentulah kita membangun sebuah citra yang baik untuk menimbulkan rasa percaya kepada kita. Membangun kepercayaan tersebut sedikit demi sedikit untuk membentuk sebuah pondasi yang kuat menuju puncak kepercayaan yang kita inginkan. Semakin kuat pondasi tersebut, maka akan semakin tinggi pula tingkat kepercayaan itu. Membangun kepercayaanpun tidak semudah mengedipkan mata. Tinggal berkedip langsung percaya (kayak jinnya junaidi saja jadinya nanti, hehehe….). Namun, membangun kepercayaan tersebut berawal dari kita mengambil hati seseorang, berbuat baik, berperilaku dan berkata jujur, tidak berkhianat pada orang tersebut, menjaga amanah yang telah diberikan, dan lain sebagainya. Perlu di ingat juga bahwasanya waktu yang dibutuhkan juga tidak secepat kita mengirimkan barang lewat jasa pengiriman barang, 1 atau 2 hari saja sudah bisa. Waktu yang dibutuhkan relative, tergantung pada tingkat hati orang yang kita hadapi. Jika orang yang kita hadapi adalah tipe orang yang tidak mudah percaya dengan orang lain, maka waktunyapun akan lama dong…. Dimulai dari hal-hal kecil dan sedikit kesabaran maka kepercayaan orang lain itu akan datang kepada kita. Dan ketika sudah kita genggam janganlah sekali-kali kita bermain dengan kepercayaan tersebut. Kepercayaan itu bagaikan sebuah piramida kartu, yang mana nampak bagus ketika itu tersusun dengan rapi. Namun, ketika satu kartu saja kita ambil dibawah, maka hal ini bisa berakibat serius. Dan jika beberapa kartu lagi hilang, maka jangan salahkan kartu-kartu tersebut. Karena mereka sangat tipis, sehingga tidak mampu menyangga lagi. Begitu juga dengan kepercayaan yang telah kita bangun, ketika satu kali rasa percaya yang telah ada dari orang lain tersebut kita khianati, mungkin orang tersebut masih bisa memaafkan. Namun, jika kita mengulanginya lagi, jangan harap orang tersebut akan percaya lagi kepada anda meski anda membangun kepercayaan itu kembali. Mungkin orang tersebut akan memaafkan, tapi dia akan berusaha waspada terhadap kepercayaan yang akan dia berikan kepada anda.

Menurut saya, kepercayaan, percaya, mempercayai adalah sesuatu yang rapuh. Dan kita harus berhati-hati untuk menjaganya.

Jagalah kepercayaan yang ada, mulai sekarang .: ^_^ :.

Jumat, 11 Maret 2011

WASPADAI PEMBELI ON LINE

Di era yang semakin canggih dan modern ini, tidak heran lagi bahwa dunia hanya sebatas genggaman kita dan bisa dilipat-lipat. Melakukan hubungan dengan orang lain hanya dengan sekali pencet, melakukan transaksi dengan orang lain hanya melihat gambar dari barang yang diperjual belikan dan membaca tata cara pemesanannya, lalu tinggal ke ATM dan barang sudah bisa kita nikmati. Dan segala macam cara yang lainnya. Dan kecanggihan itu ternyata banyak dampaknya. Positif dan negatif. Namun, berhati-hatilah jika anda melakukan transaksi melalui dunia maya. Banyak dari kita yang tidak tahu dan tertipu dari transaksi dalam dunia maya tersebut. Disini, saya hanya ingin sekedar berbagi tips melakukan jual beli secara on line.
1.Pilihlah forum jual beli yang terpercaya, misalnya kaskus.com. Karena siapapun yang memiliki akun disini harus melampirkan persyaratan-persyaratan yang lumayan mengikat. Jadi tidak hanya sekedar membuat akun. Jika di Facebook maka telitilah lebih lanjut lagi seperti hal dibawah ini.
2.Telitilah orang-orang yang membeli dilapak dunia maya tersebut. Apakah banyak yang membeli, ataukah hanya sekedar teman-temannya yang ikut melakukan promosi, ataukah malah sepi sekali tidak ada yang berminat dari barang jualannya (bukan karena barangnya yang kualitasnya tidak bagus atau harganya yang terlalu mahal). Disana pastilah terlihat jika memang pelayanannya bagus dan barangnya juga sesuai dengan kebanyakan konsumen, pasti konsumen mereka menuliskan sesuatu yang “recomended”. Seperti, ungkapan terimakasih karena barang kirim tepat waktu, barang sesuai pesanan, barang kualitasnya bagus, ataupun barangnya dikirim dengan bungkus yang rapi.
3.Jika memang anda ingin tanya-tanya terlebih dahulu, jangan langsung melalui no yang tercantum pada lapak/toko on line tersebut. Tanyalah dahulu melalui komentar pada lapaknya.
4.Jika anda serius melakukan pembelian, maka barulah menghubungi no yan tercantum pada lapaknya.
5.Sebelum benar-benar deal untuk bertransaksi, periksalah terlebih dahulu barang yang akan anda beli. Baik dari gambarnya ataupun dari informasi yang diberikan oleh penjualnya. Telitilah sebelum membeli.
6.Setelah deal untuk bertransaksi, jika anda bertransaksi dengan nominal lebih dari 2 juta rupiah. Maka, lakukanlah kesepakatan antara anda dan penjual sebelum anda mentransfer uang.
Jika si penjual meminta 100% pelunasan harga barang, tinggalkanlah transaksi tersebut. Namun, jika penjual memaksa anda, mintalah bukti agar anda bisa yakin bahwa penjual tersebut benar-benar melakukan transaksi yang baik. Misalnya, minta alamat jelas dan lengkap dari lapak tersebut. Atau minta nomor KTP dari si penjual.
Jika si penjual hanya meminta anda mengirimkan 50% dari harga barang, maka lanjutkanlah transakasi tersebut.
7.Setelah mentransfer uang yang telah disepakati seperti diatas dan terpercaya, sgeralah minta nomor resi pengiriman barang anda supaya anda bisa langsung mengecheck keberadaan barang anda.
8.Setelah barang sampai, periksalah barang tersebut. Apakah sesuai dengan pesanan anda atau tidak. Jika tidak sesuai, kirim barang kembali ke alamat lapak tersebut dan jangan lakukan pelunasan barang terlebih dahulu.
9.Setelah barang anda retur dan terkirim kembali ke anda, periksalah kembali. Jika barang sesuai dengan pesanan, lakukan pelunasan barang tersebut.
10.Berlakulah jujur dalam bertransaksi. Tips ini berlaku bagi mereka yang benar-benar ingin bertransaksi secara baik. Jika si pembeli tidak jujur, maka jangan mengikuti tips di atas.


Semoga, dari tips diatas dapat memberikan pengetahuan bagi anda yang ingin membeli barang secara online. Terimakasih, semoga memberi manfaat.

Selasa, 01 Maret 2011

SAKIT HATI ITU DISEBELAH MANA?

Dua hari yang lalu saya berkunjung kekontrakan teman saya, sore hari. Bisa dikatakan tempatnya sangat nyaman, karena letaknya didaerah dataran yang lumayan tinggi. Saya disana hingga malam hari. Pada saat menjelang petang, salah satu teman saya yang biasa mengajak saya untuk menemani dia makan malam (selain selera yang sama, kami memiliki kebiasaan yang sama pula, yaitu tidak biasa makan sendirian). Sehabis adzan maghrib, teman saya itu datang kekontrakan. Teman saya ini akhirnya mengajak saya untuk mencoba makanan baru, krengsengan ayam.
Singkat cerita, kami sampai dimana kami memesan krengsengan ayam dan membayarnya, kemudian pulang. Setibanya dikontrakan, kami melahab habis makanan tersebut bersama teman-teman kami yang lain. Setelah makan habis dan pembersihan selesai. Saya mengobrol sebentar dengan teman saya yang mengajak makan malam tadi. Pada saat itu dia membaca sebuah buku yang berjudul SEFT (singkatannya lupa, hahahaha......). Dia awalnya menunjukkan kepada saya letak titik aliran syaraf yang berhubungan dengan perut atau pencernaan. Saya ditunjukkan hal itu karena tidak lebih karena saya memiliki penyakit pencernaan. Setelah ngobrol lumayan panjang dan serius, saya ditanya olehnya. Dimanakah letak hati? Saya menunjukkan perut sebelah atas. Lalu dia bertanya kembali, dimanakah letak liver? Saya berfikir bahwa liver itu adalah hati (bahasa inggrisnya maksudnya). Lalu saya menunjukkan tempat yang sama. Lalu dimanakah ketak jantung? Saya menunjukkan di dada, dekat dengan paru-paru. Lalu dia bertanya lagi kepada saya, dimanakah letaknya hati? Saya tunjukkan letak yang sama seperti diawal tadi. Lalu dia bertanya lagi, jika kita sakit hati, dimanakh letak sakitnya? Saya menunjukkan dikepala. Dia tertawa terbahak-bahak. Lalu yang diobati apanya dong? Saya jawab kepalanya. Dan kemudian dia menganggukkan kepalanya lalu membaca bukunya kembali.
Dari cerita diatas, saya ingin menunjukkan bahwasanya ketika kita sakit hati, kebanyakan orang memegang dada mereka yang terasa sesak. Hal ini menunujukkan bahwa mereka memikirkan apa yang mereka rasa. Didada kita, ada jantung yang mana memompa darah kita, ketika denyut jantung tidak stabil karena rasa gelisah. Rasa gelisah itulah yang kemudian membuat dada kita agak mengalami tekanan yang kemudian orang diasumsikan bahwasanya sakit hati ada didada. Karena rasa itu tadi. Kalau dilihat dari bahasa arab memang hati (kalbu) ada disekitar daerah jantung. Namun saya tidak melihatnya dari segi tersebut. Saya ingin menunjukkan bahwa segala rasa yang kita terima dalam tubuh kita berasal dari pikiran kira. Otak kita metransfer apa yang kita pikirkan keseluruh tubuh kita yang akhirnya menyebabkan laku yang kita timbulkan. Sehingga, apa yang harus kita lakukan untuk menyembuhkan hati kita adalah membenahi pikiran kita. Membenahi pandangan kita terhadap suatu permasalah. Melihatnya dari sisi yang lain yang membuat kita melihat hal yang lebih positif untuk kita ambil hikmahnya.
Jadi, apa yang nantinya kita lakukan ketika kita sakit hati adalah mengobatinya pada kepala kita. Bukan pada dada kita.

Semoga kita bisa mengobati kepala kita....

Sabtu, 24 April 2010

BERANI MENINGGALKAN KENYAMANAN

Pengharapan akan sebuah nilai yang dihargai dalam suatu masyrakat adalah sebuah impian yang ingin dicapai oleh seorang mahasiswa yang bernama Dian. dia rela meninggalkan semua kenyamanan yang ada dalam rumah kedua orang tuanya yang tidak begitu besar, namun nyaman dan membuat semua hati ingin untuk sekedar singgah ke rumah yang adem tersebut. Rumah yang selalu dipenuhi oleh canda tawa dengan gurauan-gurauan yang tidak membuat panas kuping, kemesraan yang selalu menempel pada dinding rumah, kesopanan yang selalu menyapa tamu didepan pintu utama, serta himbauan-himbauan hidup yang selalu menyembul dari atap-atapnya. Dian yang sejak kecil selalu berada didalam peraduannya yang nyaman mau tidak mau harus meninggalkan itu semua dikala usianya menginjak dewasa. Dia mencari sebuah status sosial yang lebih baik lagi dinegeri orang, yaitu menjadi seorang mahasiswa Jurusan Manajemen. dengan maksud agar ketika lulus nanti dia ingin menjadi seorang pialang saham.
Tahun pertamanya dinegri orang, dia merasakan sebuah kebebasan yang membuat dia seakan-akan menemukan sebuah dunia baru yang belum pernah dia jelajahi sebelumnya. Menemukan banyak orang asing, mengunjungi tempat-tempat yang belum pernah ditemukannya waktu dikota kelahirannya dulu, mencoba berbagai macam makanan yang belum menyentuh bibirnya sama sekali. Seakan menemukan permainan babak baru dalam hidupnya. Dian tidak harus penuh dengan usaha beradaptasi dengan lingkungan barunya karena dia merasa sebuah kehidupan yang menurut dia luar biasa. Selain itu juga masih ada saudara sepupunya di tahun pertamanya tersebut. Setelah tahun pertama yang Dian lalui bersama saudaranya itu dengan penuh semangat, tibalah sepupunya undur diri dari kota tempat dia mengadu nasib demi sebongkah ilmu ini itu. Saodara sepupunya telah menyelesaikan kuliahnya dan menjadi seorang sarjana yang tentunya masih belum mendapakan sebuah pekerjaan layaknya sarjana-sarjan lain di negara ini yang tentunya jarang sekali memiliki sebuah nilai jual atau nilai tambah yang kemudian membuat mereka bisa memasuki "pasar" tenaga manusia.
Di tahun keduanya ini dia harus hidup dinegeri orang dengan tangan dan kepalanya sendiri. Dia mencoba beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggalnya sekarang. Meski kamar yang dia tempati tergolong besar dari kamar yang ia miliki waktu dirumahnya, yaitu 3 x 4 meter persegi, namun tak begitu membuat tidurnya nyenyak dimalam hari. 12 bulan pun telah dia lewati dengan semua adaptasi yang dibuatnya sendiri. Entah dengan memberikan gambar atau poster di dinding kamar, mengecat tembok kamar dengan warna-warna yang inspiratif bagi dia, ataupun dengan menata semua perabotannya tiap 2 bulan sekali. Pada tahun ketiganya, dia merasa harus menjadi seorang survival. Dunia yang dia tempati saat ini menuntutnya untuk memiliki mobilitas yang begitu tinggi. Harus membekali diri sendiri dengan kepala yang tak lagi "waras". Begitulah dia menyelesaikan tahun ketiganya dengan merasa penuh tekanan yang membuat Dian berfikir akan kenyamanan yang dia rindu pada 2 tahun lalu. Saat merasakan sebuah rumah yang benar-benar home sweet home. Hati yang dulu riang dan penuh dengan canda yang selalu merekah ditahun pertamanya meninggalkan rumah, kini telah beringsut menjadi sebuah senyuman sinis akan sebuah dunia yang ia tempati saat ini, "realis sekali duniaku sekarang, tidak ada satu tanganpun yang mau terulur untuk sekedar bersalaman atau sekedar mempersilahkan. Apakah ini yang sekarang menjadi style dari perubahan jaman yang semakin tak bisa diprediksi ini?".
Ketika hari hujan disore hari, Dian menatap keluar jendala dan angannya melayang pada seorang pialang saham yang dulu menjadi impiannya. Dia bertekad dalam hatinya, "aku harus kuat dengan berbagai resiko yang akan aku hadapi ditahun keempatku. Aku akan segera menyelesaikan studiku dan akan menjenguk sejenak kenyaman yang dulu pernah membuaiku dalam sebuah kearifan hati yang kemudian akan meninggalkannya kembali kenegri yang lebih tak bisa disangka-sangka setiap detinya. Dan tanpa terasa air bening menetes pada pipinya. Seluruh kemesraan, cinta kasih, kesopanan, dan keijakkan yang ada dirumahnya dulu membuat rumah dalam hatinya pengap. Tak ada lagi ventilasi dalam rumah hatinya, hingga sesak menghentakkan seluruh teriakkannya membumbung ke awan senja kemuning. Aku harus kuat...aku harus tegar...aku harus bisa menghadapi semuanya didunia yang tinggallah aku seorang diri untuk menggapai semua mimpi-mimpiku. Kurang lebih seperti itulah makna teriakkan yang ia bumbungkan itu.

Renungan :
Memiliki impian yang besar adalah kewajiban dalam sebuah kehidupan. Perencanaan yang detailpun juga harus dilakukan untuk menjadikannya nyata. Ketika kita telah melangkahkan kaki untuk menggapai impian itu janganlah kembali menengok kebelakang hanya untuk memilih baju yang lebih bagus didalam kamar anda, karena itu akan membuat anda lebih lama lagi menggapai mimpi itu dan akan melihat kenyamanan-kenyaman lain yang ada didalam kamar anda. Beranilah untuk memiliki niatan bulat untuk meninggalkan kenyemanan-kenyamanan yang anda rasakan sebelumnya demi kenyamanan-kenyamanan lain yang belum anda rasakan. So, beranikah anda untuk meninggalkan kenyaman itu sejenak???

Minggu, 08 November 2009

TEORI KENNETH WALTZ DALAM BALANCE OF POWER

PEMIKIRAN KENNETH WALTZ MENGENAI NEOREALIS DALAM POLITIK HUBUNG
PENDAHULUAN

Latar Belakang
        Para tokoh pemikir barat banyak yang memberikan kkontribusi dalam Hubungan antar negara, baik dalam hal politik, ekonomi, geopolitik, sosial, dan hal lain. Bahkan, tokoh-tokoh pemikir tersebut menyuguhkan berbagai pandangan dalam memecahkan berbagai masalah internasional dalam hubungannya antara negara yang satu dengan negara yang lain. salah satu tokoh pemikir barat yang memberikan sumbangan terbesar dalam Politik Internasional adalah Kenneth N. Waltz.
Pemikiran Kenneth Walt dengan Neorealis-nya memberikan dampak yang begitu sigmifikan pada abad 20, terutama sekali pada periode PD ke-1 sampai dengan pasca PD ke-2 dan Perang Dingin. Neorealisme seringkali dikenal dengan realisme struktural, yang dibedakan dengan realisme tradisional. Neorealisme menjadikan negara dan perilaku negara sebagai fokusnya dan berusaha menjawab pertanyaan mengapa perilaku negara selalu terkait dengan kekerasan. Dalam pemikiran Neorealisme Kenneth Waltz, terdapat 3 pokok penting yang disodorkann kepada kita. Dengan mengambil salah satu dari ketiga pemikiran tersebut-lah, saya mengambil sebuah contoh permasalahan yang sangat bersejarah dalam dunia internasional, yaitu Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai negara-negara yang berkekuatan besar dengan perimbangan kekuatan. Balance of Power yang terjadi saat itu adalah sistem perimbangan kekuatan bipolar.
Sitstem perimbangan bipolar tersebut menurut Waltz sebagai pencetus Neorealis, merupakan sistem yang mendukung akan adanya perdamaian dunia.


Batasan Masalah
  • Apakah Neorealis itu ?
  • Apakah perimbangan kekuatan dengan sistem bipolar mampu menciptakan perdamaian dunia?

Tujuan
Dengan Neorealisme-nya Kenneth Waltz, saya ingin mengetahui lebih dalam tentang Balance of Power dalam sistem bipolar, Perang Dingin antara Amerika dengan Uni Soviet. Apakah juga memang benar sistem bipolar mampu membuat dunia menjadi lebih damai, padahal banyak juga pemikir lain yang beranggapan bahwa sistem multipolar juga dapat menciptakan perdamaian dunia.


PEMBAHASAN

  1. Neorealisme
Neorealisme muncul pada tahun 1970-an, sebagian muncul sebagai sebuah respon terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi oleh teori interdependensi dan sebagian lagi sebagai sebuah korektif terhadap realisme tradisional yang mengabaikan dorongan-dorongan ekonomi. Tokoh paling masyur dalam tradisi neorealisme adalah Kenneth Waltz dengan karyanya Theory of International Politics. Secara umum, neorealisme berusaha menjelaskan politik internasonal secara lebih ilmiah dibandingkan kaum realis klasik atau neoklasik.
Seperti yang diindikasikan, Waltz mengambil realisme klasik dan neoklasik sebagai startingpointnya dan membangun beberapa dari ide inti dan asumsi-asumsinya. Ia mengasumsikan bahwa masalah fundamental dari negara adalah keamanan dan bertahan hidup (survival). Ia juga mengasumsikan bahwa masalah utama dari konflik great power adalah perang, dan bahwa tugas utama dari hubungan internasional diantara negara ber-power besar adalah perdamaian dan keamanan.
Inti pandangan realisme adalah: pertama, melihat perilaku politik negara sebagai perilaku yang dikonstruksi oleh struktur sistem politik internasional (determinisme sistem internasional), bukan refleksi perilaku manusia seperti yang diimani oleh kaum realis klasik dan neoklasik. Negara hanya menjadi tawanan struktur sistem politik internasional. Dengan demikian, segala perilaku negara tidak ada yang lepas dari struktur sistem.
Kedua, bentuk dasar politik internasional adalah struktur anarki, yaitu tidak ada kedaulatan yang lebih tinggi di luar negara, yang tersebar diantara negara-negara. Pada struktur yang anarki tersebut, negara-negara dibedakan atas dasar kapabilitasnya dalam menjalankan fungsi negara, bukan pada jenis fungsi yang dijalankan negara. Perubahan pada distribusi kapabilitas negara-negara berdampak pada perubahan pada wajah politik internasional. Mereka tidak mengartikan bahwa keadaan ini penuh dengan chaos atau kekacauan. Tapi, anarki mengimplikasikan bahwa tidak adanya otoritas sentral yang mampu mengontrol tingkah laku negara.
Ketiga, perimbangan diantara kekuatan dunia adalah mungkin terjadi, tetapi perang juga menjadi kemungkinan yang terjadi pula. Perdamaian akan terjadi apabila dunia terpilah secara bipolar, sebab (1) jumlah konflik negara-negara berkekuatan besar lebih sedikit, dan hal itu mengurangi kemungkinan perang negara-negara berkekuatan besar; (2) lebih mudah menjalankan sistem penangkalan yang efektif sebab lebih sedikit negara-negara berkekuatan besar yang terlibat; (3) diantara kekuatan bipolar kemungkinan salah perhitungan dan salah tindakan lebih rendah.
Ia mengambil beberapa elemen dari realisme klasik dan neoklasik sebagai sebuah startingpoint – misalnya negara-negara yang independen berada dan beroperasi dalam sebuah sistem dari anarki internasional. Tetapi ia menyimpang dari tradisi itu dengan mengabaikan perhatian-perhatian normatifnya dan dengan mencoba untuk melindungi sebuah teori hubungan internasional yang ilmiah. Teori Waltz akan politik internasional (1979) berusaha melindungi sebuah penjelasan yang ilmiah dari sistem politik internasional. Pendekatan eksplanatorinya sebagian besar dipengaruhi oleh model positivis dari ekonomi. Teori yang ilmiah dari hubungan internasional menuntun kita untuk berharap bahwa negara-negara dapat bertindak dalam cara-cara yang dapat diprediksikan. Dalam pandangan Waltz teori hubungan internasional yang paling baik adalah sebuah teori sistem neorealis, dan pada kontinuitas dan perubahan-perubahan dari sistem. Dalam realisme klasik, para pemimpin negara dan penilaian-penilaian subjektifnya dari hubungan internasional adalah pusat perhatiannya. Dalam neorealisme, sebaliknya, struktur dari sistem, terutama distribusi power yang relatif, adalah pusat dari fokus analisis. Para aktor kurang penting karena struktur mendorong mereka untuk bertindak dalam cara atau jalan tertentu. Struktur kurang lebih menentukan aksi atau tindakan.

  1. Bipolar dalam Balance of Power
Menurut teori neorealis yang dikemukakan oleh Waltz, negara sama dalam seluruh respek fungsional – misalnya disamping kebudayaan mereka yang berbeda atau ideologi atau konstitusi atau personilnya, mereka semua menampilkan tugas dasar yang sama, yaitu keamanan bagi negara dan bagaimana negara tersebut dapat bertahan dari negara-negara lain, struktur dari sistem berubah dengan perubahan di dalam distribusi kapabilitas melewati unit-unit sistem. Dalam kata-kata Waltz sendiri , unit–unit negara dalam sistem internasional “dibedakan khususnya oleh besar kecilnya kapabilitas mereka dalam menjalakan tugas yang serupa…struktur suatu sistem berubah seiring dengan perubahan dalam distribusi kapabilitas antar unit-unit sistem” (Waltz 1979:97). Dengan kata lain, perubahan internasional terjadi ketika negara-negara berkekuatan besar muncul dan tenggelam, dan dengan demikian akan terjadi pergeseran kekuatan. Alat-alat yang khas dari perubahan itu adalah perang antara negara-negara berkekuatan besar, seperti halnya pada Perang Dingin antara Amerika dan Uni Soviet.
Negara-negara yang sangat penting dalam menentukan perubahan-perubahan dalam struktur internasional adalah negara-negara berkekuatan besar. Perimbangan kekuatan diantara negara-negara dapat dicapai, tetapi perang selalu menjadi alternatif dalam sistem yang anarkis. Waltz membedakan antara sistem bipolar, seperti yang terjadi selama perang dingin, dan sistem multipolar , seperti yang terjadi baik sebelum maupun sesudah Perang Dingin. Waltz yakin bahwa sistem bipolar lebih stabil dan karenanya menyediakan jaminan perdamaian dan keamanan yang lebih baik dibanding sistem multipolar : “hanya dengan dua negara berkekuatan besar, keduanya dapat diharapkan bertindak untuk memelihara sistem” (Waltz 1979: 204). Hal itu disebabkan dalam memelihara sistem tersebut mereka memelihara diri mereka sendiri. Menurut pandangan tersebut, Perang Dingin merupakan periode stabilitas dan perdamaian internasional. Waltz (1979: 195) berpendapat bahwa negara-negara berkekuatan besar adalah mereka yang mengatur sistem internasional. Negara-negara berkekuatan besar dipahami oleh Waltz memiliki ‘kepentingan besar dalam sistem mereka” dan bagi manajemennya dari sistem tersebut bukan hanya sesuatu yang menjanjikan tetapi ia juga sesuatu yang “bermanfaat”. Sangat jelas bahwa Waltz menilai ketertiban internasional. Jelas juga, bahwa ia yakin ketertiban internasional lebih mungkin dicapai dalam sistem bipolar daripada sistem multipolar. Perbedaaan antara neorealisme dan realisme klasik dan neoklasik dalam hal ini adalah bahwa Waltz menganggapnya sebagai sesuatu yang memang sudah semestinya akan terjadi.
Hipotesis yang mungin dalam sejarah adalah Amerika Serikat dan Uni Soviet dengan mengambil tindakan bersama (yaitu kerjasama) di awal 1990-an untuk menghentikan persaingan militer internasional dan karenanya mengakhiri sistem bipolar dan Perang Dingin. Mengingat berakhirnya Perang Dingin, agaknya neorealisme Waltzian seharusnya direvisi untuk menggabungkan kemungkinan sejarah di mana dua negara berkekuatan besar mungkin dalam keadaan-keadaan tertentu menghentikan sistem bipolar daripada melanggengkannya tanpa terlibat dalam perang di mana salah satu dari mereka dikalahkan. Masalah ini masih menjadi perdebatan di antara pakar-pakar studi Hubungan Internasional, apakah Amerika Serikat mengalahkan Uni Soviet dalam Perang Dingin atau pemerintahan Soviet, khususnya Presiden Gorbachev, mengakhirinya dengan mundur dari medan pertempuran. Dan disini, kebanyakan kaum neorealis cenderung mengambil pandangan yang pertama.
     Waltz menganggap realisme klasik dan neoklasik sebagai titik awal dan mengembangkan sebagian asumsi dan pemikiran intinya. Sebagai contoh, ia menggunakan konsep anarki internasional dan memfokuskan secara khusus pada negara-negara. Ia menganggap bahwa perhatian mendasar pada suatu negara adalah mnegenai keamanan dan kelangsungan hidup baik negara ataupun warganya. Ia juga menganggap bahwa masalah utama konflik negara berkakuatan besar adalah perang, dan bahwa tugas utama Hubungan Internasional di antara negara-negara berkekuatan besar adalah perdamaian dan keamanan.
        Tidak ada tempat bagi pembuat kebijakan luar negari dalam teori Waltz yang bebas dari struktur sistem. Dengan demikian, dari contoh di atas kaum neorealis akan memandang kebijakan Gorbachev yang mundur dari Perang Dingin karena dipaksa oleh ‘kekalahan’ Uni Soviet di tangan Amerika Serikat. Gambaran Waltz pada pemimpin negara dalam menjalankan kebijakan luar negeri hampir menyerupai gambaran mekanis yang mana pilihan-pilihan mereka dibentuk oleh hambatan-hambatan struktural internasional yang mereka hadapi, seperti ditekankan pada kalimat berikut :
“Kepentingan para penguasa, dan kemudian negara, membuat suatu rangkaian tindakan; kebutuhan kebijakan muncul dari persaingan negara yang diatur; kalkulasi yang berdasarkan pada kebutuhan-kebutuhan ini dapat menemukan kebijakan-kebijakan yang akan menjalankan dengan baik kepentingan-kepentingan negara; keberhasilan adalah ujian terakhir dari kebijakan itu, dan keberhasilan didefinisikan sebagai memelihara dan memperkuat negara…. Hambatan-hambatan struktural menjelaskan mengapa metode-metode tersebut digunakan berulang kali disamping perbedaaan-perbedaan dalam diri manusia dan negara-negara yang menggunakannya.” (Waltz 1979: 117)
Pendekatan neorealis Waltz tidak menyediakan arah kebijakan yang eksplisit bagi para pemimpin negara ketika mereka meghadapi masalah-masalah praktis politik dunia. Waltz (1979:194-210) mengajukan pertanyaan tentang “management” masalah internasional”. Bagi Waltz, bagaimanapun juga, kepentingan nasional terlihat beroperasi seperti sebuah sinyal otomatis yang memerintah para pemimpin negara ketika dan kapan harus bergerak. Teori neorealis dari Waltz menghipotesiskan bahwa mereka akan selalu melakukannya secara otomatis.
Dalam sistem bipolar yang Waltz kemukakan pada paragraf sebelumnya, tampak bahwa dia hanya melihat kepentingan politik negara sebagai aktor dalam Hubungan Internasional. Disana dia tidak sampai memikirkan bagaimana kesejahteraan warga negara harus juga dipenuhi, bagaimana keadaan sosial yang akan terjadi dikemudian waktu ketika keputusan atau kenijakan luar negari yang dikeluarkan pada akhirnya dalah peperangan untuk menuju kedamaian dunia. Saya melihat sistem bipolar disini sangatlah rentan. Hal ini karena apabila kedua kekuatan besar tersebut melakukan adu kekuatan, maka tidak dielakkan lagi akan muncul penguasa tunggal (unipolar) yang akhirnya akan muncul kediktatoran penguasa dunia tunggal.


PENUTUP

Kesimpulan
Neorealis berkembang pada sekitar tahun 1970-an. Pokok pemikiran dari Kenneth Waltz adalah (1) jumlah konflik negara-negara berkekuatan besar lebih sedikit, dan hal itu mengurangi kemungkinan perang negara-negara berkekuatan besar; (2) lebih mudah menjalankan sistem penangkalan yang efektif sebab lebih sedikit negara-negara berkekuatan besar yang terlibat; (3) diantara kekuatan bipolar kemungkinan salah perhitungan dan salah tindakan lebih rendah.
Waltz menganggap bahwa dunia akan mencapai perdamaian ketika sistem internasional yang terjadi adalah bipolar. Sementara itu, multipolar kekuatan dunia rentan bagi terjadinya perang karena pergerakan aliansi kekuatan dapat terjadi secara lebih liar. Negara yang kuat adalah negara yang mampu memperngaruhi sistem internasional, dan negara yang mampu mempengaruhi sistem internasional adalah negara yang memiliki great power. Namun, kalau saya melihat, pandangan Waltz mengenai bipolar pada saat itu merupakan dampak dari adanya Perang Dingin antar Amerika dan Uni Soviet yang sama-sama memiliki kekuatan yang seimbang (Balance of Power). Andaikan, Waltz hidup pada jaman sekarang mungkin akan memiliki pandangan yang berbeda. Sehingga, ketika pandangan Waltz dengan Neorealis-nya yang memandang bahwa perdamaian dunia akan tercapai ketika hanya ada dua kekuatan besar dalam hubungan politik internasional, akan beralih pada sistem yang berbeda, entah itu unipolar ataupun multipolar sebagaiman yang terjadi pada saat ini, di mana ada 3 negara berkekuatan besar yang mampu memperngaruhi sistem internasional.


DAFTAR PUSTAKA

Robert Jackson dan Georg Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Scott Burchill, Realism and Neo-realism, dalam Scott Burchill, et.al., Theories of International Relations, Palgrave, New York, 2001
Waltz, Kenneth N, Theory of Internasional Politics, Addison-Wesley Publishing Company, Philippines, 1979